Miliki Nilai Ekspor Tinggi, Pemerintah akan Segera Mengatur Regulasi Budidaya Kratom di Tanah Air

- 23 Juni 2024, 13:55 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman /Karawangpost/Foto/YT-Sekretariat Presiden

KARAWANGPOST - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dalam keterangannya setelah rapat, menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengatur regulasi terkait budidaya kratom di Tanah Air.

Hal tersebut penting agar nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman kratom di Indonesia dapat terus meningkat yang tentunya akan mensejahterakan para petani

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Evaluasi Data Bansos Bappenas, Kemensos Tegaskan Data Penerima Bansos Sudah Sesuai UU

Baca Juga: 46 Persen Bansos Tidak Tepat Sasaran, Pejabat Setara Eselon I dan 2 Masuk Daftar Penerima

Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan potensi budidaya kratom di Indonesia, sebagai langkah untuk meningkatkan nilai ekonomis dan kualitas produksi tanaman yang tengah mengalami penurunan harga yang cukup drastis tersebut.

“Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor: kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya,” ujar Mentan Amran, Kamis 20 Juni 2024.

Selain itu, Mentan Amran juga menambahkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi.

Melalui korporasi tersebut, diharapkan kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah