KPK Periksa Dua Pegawai Kemensos Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020

- 27 Juni 2024, 15:06 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto /Karawangpost/Foto/KPK-RI

KARAWANGPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada dua pegawai Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis 27 Juni 2024.

Kedua pegawai kemensos tersebut diperiksa terkait atas kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras Presiden tahun 2020.

Kedua pegawai berstatus PNS itu diperiksa sebagai saksi dan sekaligus terduga pengurangan kualitas bansos dalam penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Seret Nama Bambang Pacul, Komisi III Minta PPATK Serahkan Data Hasil Pemeriksaan Anggota DPR Terlibat Judol

Baca Juga: Tindak Tegas Pihak Terlibat dalam PPDB Jalur Siluman

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi mengatakan kedua saksi tersebut diperiksa di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

“Iya benar, hari ini Kamis (27 Juni 2024) dua orang saksi dari Kemensos diperiksa terkait dugaan korupsi pananganan COVID-19 pada tahun 2020,” kata Tessa, kepada media.

Dijelaskannya, kedua saksi itu adalah Fajar Khoerul dan Annastasia Hustiantie, yang berstatus sebagai PNS di Kementerian Sosial RI.

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah