KARAWANGPOST - Dilihat dari hukum asalnya, ziarah kubur itu sunnah. Sebab mengingatkan manusia kepada akhirat.
“Dulu aku melarang kamu ziarah kubur. Berziarahlah kamu ke kubur, karena sesungguhnya ziarah kubur itu membuat zuhud di dunia dan mengingatkan kepada akhirat”. Demikian yang diriwayatkan Ibnu Majah dengan sanad shahih.
Ziarah kubur menjadi salah satu kebaikan yang bisa kita lakukan untuk orang meninggal dunia. Lalu, apakah ahli kubur mengetahui siapa saja yang menziarahi kuburnya?
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bingung Tempat Wisata Boleh Dibuka, TPU Ditutup
Konon disebutkan kalau pada malam Jumat, ahli kubur berada di kuburnya dan menanti kiriman doa keluarganya. Benarkah demikian?
Al-Baihaqi dalam Kitab Syu‘abul Iman dari Muhammad bin Wasi‘ menyebutkan, telah sampai kepadaku kalau orang-orang yang telah meninggal mengetahui orang yang menziarahinya pada hari Jumat, serta satu hari sebelum dan setelahnya.”
Hal tersebut ditegaskan oleh As-Suyuthi sebagaimana riwayat Al-‘Uqaili dari Abu Hurairah. Itu pernah ditanyakan kepada Rasulullah SAW oleh seorang sahabat bernama Abu Razin.
Baca Juga: Waspada Potensi Hujan Lebat Picu Bencana Banjir di 16 Provinsi
Tanya Abu Razin, “Wahai Rasul, jika aku mau berjalan lewat kuburan orang-orang meninggal, adakah ucapan yang dapat aku sampaikan ketika melewati mereka?” Rasulullah menjawab, “ucapkanlah olehmu: