Jadwal SIM Keliling di Purwakarta Hari Ini, Jumat 29 Juli 2022

- 29 Juli 2022, 08:05 WIB
SIM Keliling.
SIM Keliling. /Instagram/@sribambang72/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Purwakarta tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Jumat 29 Juli 2022, layanan SIM Keliling di wilayah Purwakarta berlokasi di Terminal Ciganea.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Persib Andalkan David da Silva di Laga Kontra Madura United, Robert Minta Jangan Ada Flare

Dikutip dari Satlantas Polres Purwakarta, layanan SIM Keliling di wilayah Purwakarta pada hari ini beroperasi pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Harian Zodiak Capricorn: Jumat 29 Juli 2022, Ribut dengan Kekasih Tak Bisa Dihindari

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x