Jadwal SIM di Bekasi Hari Ini, Jumat 29 Juli 2022

- 29 Juli 2022, 07:50 WIB
Sim Keliling
Sim Keliling /karawangpost/Instagram/@roedhy_sr

KARAWANGPOST - Masyarakat Kota Bekasi tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Jumat 29 Juli 2022, layanan SIM Keliling di Bekasi berlokasi di Gateway Park LRT City Jatibening.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Persib Andalkan David da Silva di Laga Kontra Madura United, Robert Minta Jangan Ada Flare

Dikutip dari Instagram @restrobekasikota_official, layanan SIM Keliling di Bekasi ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Demikian informasi layanan SIM Keliling di Bekasi hari ini. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x