Pemilu 2024: Penghitungan Suara Luar Negeri Belum dimulai, Exit Poll yang Beredar dipastikan Hoaks

12 Februari 2024, 20:25 WIB
Simulasi Pemilu 2024 /Karawangpost/Instagram/@kpu_ri

KARAWANGPOST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa pengumuman penghitungan suara atau exit poll di luar negeri hanya bisa disampaikan setelah pencoblosan di Indonesia bagian barat selesai.

Adapun exit poll yang beredar di media sosial, tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dipastikan informasi tersebut adalah hoaks.

“Pengumuman penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 hanya boleh disampaikan setelah pencoblosan di Indonesia bagian barat selesai,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, melalui keterangannya kepada media, dikutip Senin 12 Februari 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024: Satgas PAM TPSLN akan ditempatkan di 12 Wilayah Luar Negeri

Dijelaskannya, kendati pemungutan suara Pemilu di Melbourne dan New York sudah dilaksanakan pada Sabtu, 10 Februari 2024 kemarin, namun hasil tetap akan diumumkan bersamaan dengan selesai pemungutan suara di Indonesia bagian barat.

“Untuk hasil pemilihan atau pengumuman hasil hitung suara (quick count atau exit poll) hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara Dalam Negeri (WIB) telah selesai,” ungkapnya.

Diketahui, aturan penghitungan suara Pemilu di luar negeri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: BKSAP Apresiasi Aksi Walk Out Menlu Retno Menentang Israel di DK PBB

Pada pasal 449 ayat 5 dijelaskan pengumuman prakiraan penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan terkait viral exit poll atau penghitungan Pemilu luar negeri yang beredar di media sosial. Dia mengatakan exit poll tersebut aneh.

“Pemungutan suara di luar negeri memang sudah dimulai. Namun penghitungan suara dilakukan setelah proses pemungutan suara di dalam negeri selesai dilaksanakan pada 14 Februari mendatang,” kata Rahmat.

Baca Juga: Komisi I Beri Apresiasi Afrika Selatan yang Menggugat Israel ke Mahkamah Internasional

Menurut Rahmat, exit poll yang viral di media sosial itu tidak dapat dipercaya alias aneh. Sebab, tidak jelas sumber data yang ada pada exit poll viral apakah dari hasil pemungutan suara atau prediksi para pemilih.

“Hal itu aneh, exit poll ini berdasarkan penghitungan atau berdasarkan prediksi, kalau prediksi silakan saja tanya ke masyarakat yang memilih itu hak-hak mereka teman-teman punya metode tersendiri tentang itu,” ungkpanya.

Ditegaskan Rahmat, exit poll yang tersebar bukan merupakan hasil perhitungan suara. Sebab hingga kini belum dilakukan perhitungan suara hasil pencoblosan di luar negeri.

“Penghitungan suara belum dimulai di seluruh dunia, di seluruh dunia yang ada warga negara Indonesia itu tidak ada. Kemudian teman-teman PPLN melakukan penghitungan lebih dulu, tidak ada,” pungkasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler