Komisi I Beri Apresiasi Afrika Selatan yang Menggugat Israel ke Mahkamah Internasional

- 28 Januari 2024, 17:11 WIB
Mahkamah Internasional telah mengumumkan hasil keputusannya pada Jumat, 26 Januari 2023 yang menyatakan bahwa Israel telah melakukan Genosida di Gaza.
Mahkamah Internasional telah mengumumkan hasil keputusannya pada Jumat, 26 Januari 2023 yang menyatakan bahwa Israel telah melakukan Genosida di Gaza. /Anadolu/

KARAWANGPOST - Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda, pada Jumat 26 Januari 2024 secara resmi memerintahkan Israel melakukan semua langkah untuk segera menghentikan genosida di Jalur Gaza, Palestina.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Afrika Selatan yang berusaha keras menghentikan  genosida  di Gaza dengan menggugat di Mahkamah Internasional.

“Apa yang dikeluarkan oleh pengadilan (Mahkamah Internasional) pada Jumat ini, adalah keputusan internasional pertama bahwa genosida itu nyata di Gaza” jelas Abdul Kharis Almasyhari dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Sabtu 27 Januari 2024.

Baca Juga: Siaran Langsung: Borussia Dortmund vs Bochum | Bundesliga Jerman 2023-2024, 28 Januari 2024 Pukul 23:30 WIB

Diketahui, putusan Mahkamah Internasional juga memerintahkan Negeri Zionis situ untuk mencegah pasukan militernya tidak membunuh warga Palestina maupun menyebabkan cedera fisik dan mental yang serius, menghancurkan kehidupan, dan mencegah kelahiran warga Palestina.

“(Meskipun demikian) saya sangat terkejut bahwa pengadilan tidak mengeluarkan keputusan yang jelas untuk segera melakukan gencatan senjata. Meskipun hal tersebut termasuk dalam keputusannya untuk menerima klaim Afrika Selatan bahwa entitas tersebut melanggar Konvensi Genosida, dan hal ini kehilangan nilai dari keputusan lain dan tindakan sementara,” jelasnya.

Menurutnya, keputusan yang mencakup tindakan sementara tidak mencerminkan tingkat kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah entitas Zionis di Jalur Gaza dalam bentuk fisik, moral, psikologis dan sosial yang paling buruk.

Baca Juga: Siaran Langsung: Newport vs Manchester United | Piala FA 2023-2024, 28 Januari 2024 Pukul 23:30 WIB

“Saya tegaskan bahwa kegagalan mengeluarkan resolusi internasional yang mewajibkan Zionis Israel untuk menghentikan agresi, terjadi sebagai akibat dari ketidakmampuan sistem internasional dan lembaga-lembaganya untuk melindungi hak asasi manusia dan hak-hak masyarakat atas kebebasan akibat hegemoni Amerika-Zionis atas negara tersebut,” tegasnya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x