Fadli Zon Mengutuk Keras Tindakan Israel terhadap Palestina dalam Sidang Parlemen se-Asia di Baku Azerbaijan

23 Februari 2024, 15:55 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat memberikan keterangan pers /Karawangpost/Foto/Farhan/nr

KARAWANGPOST - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengutuk keras atas tindakan Israel yang telah melanggar hak asasi manusia rakyat Palestina di Gaza dan masih berlanjut sampai saat ini.

Ia menyatakan bahwa meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Israel untuk mencegah segala aksi genosida, korban jiwa di Gaza tetap bertambah.

Bahkan wilayah Rafah yang merupakan wilayah yang paling padat penduduknya di dunia juga dibombardir oleh Israel.

Baca Juga: Netanyahu Sebut Militer Israel Lebih Banyak Menewaskan Militan Hamas ketimbang Warga Sipil di Gaza

Hal tersebut disampaikannya dalam pidato saat menghadiri Sidang Pleno ke-14 Asian Parliamentary Assembly (APA) atau Sidang Umum Parlemen Asia di Baku, Azerbaijan dengan tema membina kerja sama regional untuk pembangunan berkelanjutan di Asia. 

"Ini adalah abad ke-21 yang serba modern dan menghadirkan banyak peluang, namun pelanggaran hak asasi manusia di Gaza masih terjadi di depan mata dengan brutal," ujar Fadli, di Baku, Azerbaijan, Kamis 22 Februari 2024.

Fadli melanjutkan dalsm pernyataanya, apalagi 70 persen dari 29 ribu korban jiwa adalah perempuan dan anak-anak tak berdosa. Situasi di Rafah pun sangat memprihatinkan.

"Sekitar 1,5 juta orang di sana tak lagi memiliki tempat yang aman untuk mengungsi. Praktik genosida ini harus dihentikan. Perintah dari Mahkamah Internasional kepada Israel harus diimplementasikan secara nyata," ungkap Fadli.

Fadli secara tegas menyampaikan bahwa praktik Israel tak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, yang merupakan tema utama pertemuan Parlemen se-Asia di Azerbaijan ini.

“Praktik-praktik tak manusiawi yang dilakukan Israel tidak sejalan dengan Agenda 2030 for Sustainable Development. Rakyat Palestina telah hidup dengan adanya kemiskinan dan perubahan iklim pada contohnya, namun sekarang diperparah oleh kekejaman Israel," terangnya.

Baca Juga: Pemilu 2024: Penghitungan Suara Luar Negeri Belum dimulai, Exit Poll yang Beredar dipastikan Hoaks

Fadli mempunyai pandangan bahwa parlemen, termasuk parlemen anggota APA mempunyai peran besar dalam isu kemanusiaan di Gaza dengan secara efektif menggunakan fungsi diplomasi parlemen dan bekerja sama mendukung upaya menghentikan kekejaman Israel.

“Parlemen se-Asia harus menyadari bahwa mengakhiri perubahan iklim dan kemiskinan tersebut juga harus disertai dengan penyelesaian tragedi di Gaza," kata Fadli.

Menurutnya, parlemen harus melakukan dialog yang bermakna, dengan menjunjung nilai-nilai Asia yang mengedepankan prinsip keselarasan sosial, kolektivisme, dan saling pengertian yang merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian dan stabilitas.

Baca Juga: Pemilu 2024: Pemungutan Suara di Kuala Lumpur dan Jeddah Berjalan Lancar

Terkait hal tersebut, Fadli menyerukan empat hal penting yang harus diangkat saat berdialog, yaitu mendukung adanya gencatan senjata di Gaza, memastikan akses bantuan kemanusiaan secara penuh, diperluas dan tanpa hambatan bagi warga Palestina.

Dan juga memastikan bahwa perintah Mahkamah Internasional terhadap Israel dilaksanakan secara efektif, dan menyerukan kepada negara-negara terkait untuk segera lanjutkan bantuan dana mereka ke UNRWA.

Selain itu, ia juga menyerukan Komite APA untuk Palestina untuk dioperasionalkan secara efektif.  Dalam hal ini, Fadli berpandangan bahwa Komite APA terkait Palestina tak boleh melakukan ‘business-as-usual’.

Mereka harus menetapkan dan mencapai tujuan yang jelas, memberikan solusi strategis, dan melakukan misi khusus untuk melihat secara langsung keadaan di Palestina.

Menutup pernyataannya, Fadli menyampaikan bahwa Indonesia tidak akan diam sampai hak-hak rakyat Palestina terpenuhi, dan mendukung penuh upaya Indonesia yang akan menyampaikan pernyataan lisan di hadapan ICJ terkait konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler