Malaysia Usir Diplomat Korea Utara Buntut Pemutusan Hubungan Diplomatik Sepihak

- 21 Maret 2021, 19:01 WIB
Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato Seri Hishamuddin Hussein
Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato Seri Hishamuddin Hussein /ANTARA

KARAWANGPOST - Pemerintah Malaysia mengambil tindakan tegas berupa pengusiran para diplomat Kedutaan Besar Demokrat Republik Rakyat Korea (DPRK) di Kuala Lumpur, Minggu 21 Maret 2021.

Pengusiran para diplomat Korea Utara tersebut merupakan buntut dari pemutusan sepihak oleh DPRK atas hubungan diplomatik dengan Malaysia pada 19 Maret 2021.

Tindakan tegas yang ditempuh ini sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Malaysia yang diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri pada 19 Maret 2021.

Baca Juga: Ketujuh Kalinya Pemprov Banten Perpanjang Status PSBB

Baca Juga: Catat, Ini Program Penataan Wilayah di Purwakarta, Total Anggarannya Puluhan Miliar

"Pengusiran telah dilakukan sesuai dengan Pasal 9 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato Seri Hishamuddin Hussein dalam pernyataannya kepada media di Kuala Lumpur, seperti dilansir dari Antara, Minggu.

Dia menegaskan Pemerintah Malaysia harus mengambil tindakan ini sebagai tanggapan atas Keputusan DPRK 19 Maret 2021 sepihak dan sama sekali tidak bertanggung jawab untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Baca Juga: Biden Tingkatkan Pengusiran Imigran yang Kian Membludak di Perbatasan AS-Meksiko

Baca Juga: Film Justice League Snyder's Cut Versi Hitam-Putih Segera Ditayangkan di HBO

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah