Diminta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ini Lima Langkah Saran untuk Pemerintah

- 19 April 2024, 18:26 WIB
Konflik membara Iran dan Israel.
Konflik membara Iran dan Israel. /YouTube/

“Indonesia bergantung pada impor minyak mentah dan hasil minyak sekitar 3,5 juta ton per bulan, merujuk data pada 2023,” ujarnya.

Apabila konflik berlanjut, lanjut Said, jalur suplai minyak bumi melalui Selat Hormuz dapat terganggu. Apalagi, Iran merupakan salah satu produsen minyak bumi terbesar di dunia dengan produksi hingga 3,45 juta barel per hari pada 2023.

Menurutnya, konsekuensi dari kenaikan harga minyak dunia akan memberikan beban besar bagi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Oleh karena itu, sebagai langkah ketiga, pemerintah harus mempersiapkan APBN untuk menghadapi tekanan eksternal yang diakibatkan oleh kenaikan harga minyak dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. 

“Jika setiap rupiah melemah sebesar Rp 500 dan harga minyak naik sebesar 10 dollar AS per barel, diproyeksikan anggaran subsidi atau kompensasi akan meningkat sebesar Rp 100 triliun,” jelas Said.

Said menjelaskan bahwa APBN 2024 menetapkan nilai tukar rupiah sebesar Rp 15.000 per dolar AS dan harga minyak mentah di Indonesia Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia 82 dollar AS per barel.

Namun, beberapa pengamat memperkirakan bahwa harga minyak mentah dapat mencapai 120 dollar AS per barel jika distribusi melalui Selat Hormuz terganggu, mengingat jalur ini mendukung 21 persen dari total lalu lintas minyak dunia.

Adapun langkah keempat, sebut Said, pemerintah harus memastikan ketersediaan dolar AS bagi para importir komoditas strategis seperti bahan pangan dan minyak bumi, setidaknya untuk enam bulan ke depan, guna memastikan efektivitas lindung nilai.

“Selain itu, perlu terus dikembangkan skema pembayaran yang lebih variatif, seperti mengembangkan local currency settlement (LCS) untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS, terutama pada pembayaran komoditas strategis di sektor pangan dan energi,” jelasnya.

Kelima, pemerintah harus memastikan kemampuan untuk membayar Surat Berharga Negara (SBN) dan utang luar negeri yang denominasinya dalam dolar AS, mengingat tren depresiasi rupiah terhadap dollar AS yang telah diperkirakan dalam APBN 2024.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah