Sekda Karawang Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Fee Dana Pokir

3 Juni 2022, 00:42 WIB
Sekda Karawang Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Fee Dana Pokir /Karawangpost/IG: acepjamhuriii

KARAWANGPOST - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan fee dari dana pokok pikiran (pokir) di Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Salah satu pejabat pertama yang akan dipanggil oleh Kejaksaan Karawang yaitu Sektertaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri.

Sekda Karawang, Acep Jamhuri yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipanggil Kejaksaan Karawang karena mengetahui anggaran pokir mencapai Rp600 miliar.

Baca Juga: TNI AL Musnahkan Temuan Kokain di Perairan Pelabuhan Merak Senilai Miliaran

Surat pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Sekda Acep Jamhuri sudah dikirimkan oleh penyidik kejaksaan ke kantor Sekda.

"Iya, saya sudah terima surat panggilan dari Kejaksaan. Besok pemeriksaannya," kata Acep Jamhuri, Kamis, 2 Juni 2022.

Menurut Acep Jamhuri, sebagai warga negara yang baik dirinya akan hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Karawang.

Baca Juga: KPK Jerat 123 Tarsangka dan Selamatkan Uang Negara Rp374,4 Miliar

Sementara itu, Sekda Karawang Acep Jamhuri mengaku belum tahu persoalan materi pertanyaan dalam pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Karawang.

Sekda Karawang mengungkapkan, bahwa adanya fee dana pokir sebesar lima persen itu bukan tanggung jawabnya.

"Iya, kalau soal fee dana pokir. Saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun, soal adanya dugaan fee, saya tidak tahu," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Karawang, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Karawang

Acep Jamuri mejelaskan, kalau sejumlah eksekutif memang mendapatkan alokasi dana pokir, dan penyaluran dana itu diluar dana pokir yang mengalir ke anggota DPRD Karawang.

"Biar saja, itu urusan Kejaksaan. Silakan saja Kejaksaan Karawang mencari tahu soal itu dugaan fee pokir," ujarnya.

Sebagai Ketua TAPD, lanjut Sekda Karawang, dirinya tidak tahu karena bukan ranahya.

Baca Juga: Kasus Penyiksaan Warga Karawang, Pelaku Palsukan KTP Korban untuk Melahirkan Anak Hasil Pemerkosaan

Diketahui, Kejaksaan Negeri Karawang sedang menangani kasus dugaan fee dari pokir yang diberikan anggota DPRD dan sejumlah eksekutif.

Dugaan kasus dana fee dari pokir itu muncul setelah salah satu ketua partai meminta fee sebesar lima persen dari anggotanya yang berada di DPRD Karawang.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler