Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Johnny Depp: Kebenaran Tidak Pernah Binasa

- 2 Juni 2022, 22:08 WIB
Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Johnny Depp: Kebenaran Tidak Pernah Binasa
Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Johnny Depp: Kebenaran Tidak Pernah Binasa /Twitter @jhonnydepp/

KARAWANGPOST - Aktor Johnny Depp memenangkan ganti rugi lebih dari $ 10 juta pada hari Rabu, 1 Juni 2022, ia hampir mencapai kemenangan total dalam gugatan pencemaran nama baik terhadap mantan istri Amber Heard.

Dilansir dari sumber Reuters, mengakhiri persidangan selama enam minggu yang menampilkan kesaksian grafis tentang hubungan para bintang-bintang itu memburuk.

Juri tujuh orang di Virginia juga memutuskan untuk Heard pada satu tuntutan balik terhadap Depp.

Bintang film Pirates of the Caribbean menggambarkan keputusan itu sebagai pembenaran, dan mantan istrinya mengatakan itu kekecewaan.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Musnahkan Ilmu Santet, Tayang Malam Ini di ANTV

Juri memberikan Depp $15 juta ganti rugi dari Heard, yang dikurangi hakim menjadi $10,35 juta untuk mematuhi batas negara bagian atas ganti rugi hukuman.

Panel memerintahkan Depp untuk membayar ganti rugi sebesar $2 juta kepada Heard.

Depp, 58, telah menggugat Heard sebesar $ 50 juta dan berpendapat bahwa dia mencemarkan nama baik Heard ketika dia menyebut dirinya figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga di sebuah opini surat kabar.

Heard menggugat balik sebesar $ 100 juta, mengatakan Depp mencorengnya ketika pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai tipuan.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x