Pemilu 2024: Bawaslu Karawang Fokus Tangani Politik Uang, SARA dan Hoaks saat Masa Kampanye

24 Oktober 2023, 13:16 WIB
Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi /Karawangpost/Foto/IG-Bawaslu

KARAWANGPOST - Langkah pengawasan politik uang, SARA (suku, ras, agama, antargolongan) dan hoaks saat kampanye Pemilu 2024 mendatang.

Langkah tersebut saat ini tengah menjadi fokus Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebagaimana yang diungkapkan Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, saat sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Karawang Timur, di Karawang, Senin 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Review dan Sinopsis Film Drama Korea Tale of the Nine Tailed 1938 (2023)

"Saat ini, tahapan pemilu tengah memasuki persiapan penetapan daftar calon tetap, yang akan disusul dengan tahapan kampanye," ujar Kusnadi.

Menurutnya, ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian saat tahapan kampanye nanti, diantaranya persoalan politik uang, SARA dan hoaks.

"Persoalan politik uang, SARA dan hoaks tidak bisa dianggap remeh saat masa kampanye," kata Kusnadi

Ia menyebutkan, politik uang misalnya, itu bukan hal remeh, sebab dengan politik uang berarti menggadaikan hak pilih kita dengan uang Rp50-100 ribu saat memilh di Pemilu.

Baca Juga: Adanya Industri Perhotelan Ramah Muslim Dapat Menciptakan Lapangan Kerja

Hal tersebut akan menjadi perhatian serius Bawaslu Karawang dalam pengawasan saat tahapan kampanye Pemilu 2024 mendatang.

"Karena hal tersebut seringkali menimbulkan polarisasi masyarakat yang berpotensi menimbulkan kekisruhan," ungkap Kusnadi.

Menurut Kusnadi, jika sebuah keputusan memilih ditentukan dengan patokan pemberian uang, maka khawatir pemilu tidak akan menelurkan pemimpin yang visioner dan kepentingan rakyat kemungkinan tidak akan terperhatikan.

Baca Juga: Review dan Sinopsis Film Drama China Great is the Youth Time (2023)

Mengenai SARA dan hoaks sesuai dengan pengalaman pada pemilu sebelumnya, dua isu tersebut sempat mengakibatkan keributan di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, Kusnadi menekankan agar pengawas pemilu, mulai dari pengawas tingkat desa, kecamatan hingga pengawas tingkat kabupaten akan menaruh perhatian terhadap persoalan politik uang, SARA dan hoaks pada masa kampanye nanti.

"Kami juga mengingatkan bahwa dalam indeks kerawanan pemilu, Karawang masuk katagori rawan sedang dalam konteks kontestasi. Alasannya, Karawang ini adalah daerah migrasi. Daerah yang menjadi tujuan pendatang dari luar Karawang," jelas Kusnadi.

Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik Berkontribusi Mensukseskan Kebijakan Ekinomi Hijau

Bahkan beberapa kecamatan di Karawang, termasuk di Kecamatan Karawang Timur, ini masuk kategori daerah urban, sehingga tingkat kerawanannya bisa disebut cukup tinggi.

Atas kondisi itu, Kusnadi meminta agar pengawas desa dan pengawas di wilayah Kecamatan Karawang Timur memperhatikan hal tersebut.

Kusnadi menyampaikan, menjaga agar pemilu berjalan lancar tidak bisa ditentukan oleh lembaga penyelenggara semata.

Namun perlu peran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, melaporkan jika terjadi kecurangan atau pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Pemilu 2024: Santri Harus Jadi Agen Perdamaian di Pilpres 2024

Sementara itu, Sekretaris Camat Karawang Timur, Nadia Ratna Sari, berharap agar pemilu di daerahnya bisa berjalan lancar, aman dan damai, dengan didukung atas tingginya partisipasi masyarakat.

"Sinergitas perlu terus ditingkatkan agar pemilu bisa berjalan lancar. Jadi mari kita sama-sama untuk mengawal pemilu agar berjalan lancar dan damai," katanya.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan agar masyarakat ikut terlibat melakukan pengawasan sesuai dengan konsep pengawasan partisipatif yang kini tengah digencarkan jajaran Bawaslu.

"Kalau ada potensi kecurangan atau pelanggaran pemilu, jangan diam. Silakan sampaikan ke jajaran Bawaslu atau Panwaslu di tingkat kecamatan," katanya.

Ia juga berharap agar masyarakat mewaspadai hoaks pada pemilu. Sebab hoaks seringkali menjadi bumbu atau sebuah percikan yang bisa mengganggu kamtibmas.***

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler