Pasca Aksi Pungli Viral, Polres Karawang Hingga Kini Gencar Lakukan Penyisiran Pelaku Lainnya

19 April 2024, 15:07 WIB
Anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok saat melakukan penyisiran kepada juru parkir liar /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Pasca aksi pungutan liar (pungli) viral melalui unggahan video di media sosial Polres Karawang makin gencar lakukan penyisiran juru parkir dan orang diduga preman.

Peristiwa pungli muncul pada monem hari raya Idulfitri 1445 H di Karawang baik kelompok maupun perorang seperti juru parkir di kawasan pertokoan dan tempat wisata.

Mereka memaksa warga untuk membayar jasa parkir dengan harga yang tinggi dan terkesan sesuka hatinya dengan alasan hari raya untuk THR.

Baca Juga: Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Tahap II untuk Lima Desa di Telukjambe Barat Aman dan Lancar

Baca Juga: 241 Warga Desa Tamanmekar Karawang Menerima Bansos PKH Tahap II dari Kemensos

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian Polres Karawang hingga kini gencar melakukan penyisiran dengan menggunakan penyamaran seperti warga sipil.

Pasalnya, jika petugas mengenakan seragam polisi lengkap para pelaku pungli akan melarikan diri dan menghindar dari para petugas.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh personel kepolisian Polsek Rengasdengklok Iptu Budi Santoso bersama Bripka Alan Sutisna melakukan penyisiran siang hari di kawasan pertokoan di wilayah Rengasdengklok, Karawang.

Pada giat tersebut anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan satu orang diduga preman berinisial Her (38) warga Dusun Bedeng, Rengasdengklok.

"Kami berhasil mengamankan satu orang oknum yang diduga melakukan aksi premanisme di salah satu Mini market, selanjutnya kami amankan untuk dimintai keterangan," ujar Ipda Budi Santoso, Jumat 19 April 2024.

Sebelumnya, Polres Karawang telah berhasil mengamankan sebanyak 25 orang yang diduga melakukan aksi pungli dengan cara memaksa kepada warga.

Ketua Satgas Saber Pungli Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan para pelaku ini diamankan karena melakukan pungli diberbagai tempat.

"25 orang pelaku berhasil kami amankan melalui kegiatan penyisiran Tim Saber Pungli pada 16-26 April 2024," ujar Kompol Prasetyo, Kamis 18 April 2024.

Selain para pelaku yang berhasil diamankan petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp516 ribu dari tangan pelaku pungli.

"Jadi mereka terjaring karena ada kegiatan penyisiran Tim Saber Pungli. Di luar waktu itu, kemungkinan aksi pungli di wilayah Karawang masih banyak di berbagai tempat," ungkap Kompol Prasetyo.***

Editor: M Haidar

Tags

Terkini

Terpopuler