Bupati Aep Sebut Visi RPJPD 2025-2045 Karawang Berdasarkan Isu Strategis yang Ada

Tayang: 19 April 2024, 13:53 WIB
Penulis: M Haidar
Editor: Tim Karawang Post
Bupati Karawang Aep Syaepuloh
Bupati Karawang Aep Syaepuloh /Karawangpost/Foto/Diskominfo-Karawang

KARAWANGPOST - Visi Rencana Pembagunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang 2025-2045 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yaknki mandiri, unggul dan berkelanjutan.

Hal itu diungkap Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJPD Kabupaten Karawang 2024-2045 dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Karawang 2025 yang bertempat di Mercure Hotel, Kamis 18 April 2024.

Bupati Aep menyampaikan bahwa Visi RPJD Karawang harus berdasarkan isu strategis yang ada, maka dari itu ia mengajak seluruh stakeholder untuk bekerja dengan tulus dan tuntas demi kemajuan Kabupaten Karawang kedepannya.

Baca Juga: Sebanyak 25 Pelaku Pungli Berhasil diamankan Polres Karawang

Baca Juga: Kunjungan Besuk Meningkat di Rutan Polres Karawang pada Momen Hari Raya Idulfitri 2024

"Mari kita tuntaskan apa yang memang menjadi tanggungjawab kita bersama, tulus tuntas menjadikan skala prioritas kita dalam bekerja untuk kemajuan Kabupaten Karawang," turur Bupati Aep.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Aep menyampaikan bahwa penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Karawang tahun 2025 - 2045 telah sampai pada tahap rancangan dan sudah dilakukan proses penyelarasan dan sinkronisasi dengan RPJPN dan RPJPD Jawa Barat.

Penyelarasan tersebut mengacu pada lima sasaran Visi dan delapan Misi pembangunan, serta 17 arah pembangunan melalui 45 indikator utama pembangunan.

Sementara itu, Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Bob Roland F Sagala mengucapkan apresiasi atas penyelenggaran kegiatan dan ia berharap agar segera ditindaklanjuti dalam bentuk Perda RPJPD Kabupaten Karawang 2025-2045 paling lambat Agustus 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub