Tersangka terpaksa ditahan atas dasar dua alasan yakni alasan subjektif karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya dan alasan objektif untuk memudahkan pemeriksaan terdakwa yang diancam dengan hukuman di atas 5 tahun.
"Kami masih mengikuti terus perkembangan persidangan. Jika ada bukti yang mengarah kepada tersangka lainnya pasti kami tindaklanjuti," kata Danni.***.