KARAWANGPOST- Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Bekasi menangkap seorang pengamen manusia silver yang diduga sebagai pelaku mutilasi yang membuang jasad korbannya ke Kalimalang, Kota Bekasi.
AY (18) pelaku mutilasi DS (24) ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatan. Pelaku yang kesehariannya menjadi pengamen sebagai manusia silver melakukan mutilasi kepada korban karena dendam sering disodomi.
Potongan tubuh korban DS (24) dibuang di kali dekat perumahan Bumi Satria Kencana, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat Senin 7 Desember 2020.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tugaskan Menkopulhukam Selesaikan Masalah HAM
Diketahui tersangka memiliki hubungan sesama jenis dengan korban yang sudah dikenal sebelumnya sejak tahun 2019 dan tersangka memiliki dendam kepada korban karena tersangka tidak terima dan tidak mau lagi di setubuhi berkali kali oleh korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi hanya mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Sementara itu, Polres Metro Kota Bekasi mengungkapkan motif pelaku melakukan aksinya karena kesal sering mengalami kekerasan seksual sesama jenis oleh korban.
Baca Juga: Gegara Salah Menyuntikan Obat, Bayi Kembar Ini Terpaksa Harus di Tato
Sekitar pukul 01.00 dini hari polisi mendatangi rumah pelaku di Jakasampurna namun tidak ditemukan disana. berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi melanjutkan pengejaran pelaku ke sebuah tempat rental “playstation” di daerah Jaka Sampurna Bekasi Barat, Kota Bekasi.