Pilkada Usai, Pilkades Serentak di 177 Desa Segera Digelar

- 14 Desember 2020, 23:04 WIB
Agus Mulyana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang
Agus Mulyana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang /Istimewa/

KARAWANGPOST - Pilkada Kabupaten Karawang telah usai dan pekan depan KPU akan segera menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Selanjutnya Karawang memasuki babak baru demokrasi dengan ditetapkannya 21 Maret 2021 mendatang sebagai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 177 desa.

Pilkades Karawang saat ini akan memasuki tahap pendaftaran pada 15-23 Desember 2020, demikian disampaikan Agus Mulyana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang

Baca Juga: Tidak Ada Nama Lionel Messi di Tiga Besar Top Skor La Liga Hingga Pekan ke-13

Pada pelaksanaan Pilkades nantinya akan diterapkan protokol kesehatan. Adapun surat edarannya sudah diedarkan ke setiap desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.

Meski pendaftaran akan dibuka esok hari, namun sebanyak 352 bakal calon (Balon) kepala desa (Kades) sudah membuat surat keterangan belum pernah menjabat tiga periode masa jabatan maupun yang baru mencalonkan.

Pilkades yang di gelar di masa pandemi Covid-19 ini tidak ada pelayanan satu atap.

Baca Juga: [Cek Fakta]: MUID Merilis Daftar Bumbu Dapur yang tidak Halal

“Kita tidak lagi menyebut pelayanan satu atap, karena persyaratan adminitrasi dilakukan masing masing oleh balon kades di instansi terkait,” kata Agus.

Nantinya pada saat pendaftaran balon kades tidak hanya menyerahkan KTP saja tetapi, dibarengi juga dengan persyaratan pemberkasan.

Baca Juga: Tidak Ada Alasan untuk Membubarkan Ormas Keagamaan yang Berlandaskan Pancasila

Adapun kekurangannya akan dikoordinasikan dengan lembaga terkait seperti kejaksaan, pengadilan, polres, Disdukcapil, dan instansi terkait lainnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x