Pemusnahan 108 Ton Jahe Impor Bercampur Tanah Asal Vietnam dan Myanmar di Karawang

- 22 Maret 2021, 15:48 WIB
Pemusnahan Jahe Impor oleh Badan Karantina Pertanian bersama Komisi IV DPR RI di PT Triguna Karawang
Pemusnahan Jahe Impor oleh Badan Karantina Pertanian bersama Komisi IV DPR RI di PT Triguna Karawang /Karawangpost/Haidar/



KARAWANGPOST - Sebanyak 108 Ton Jahe Impor bercmpur tanah dari negara Vietnam dan Myanmar dimusnahkan Badan Karantina Pertanian di PT Triguna Kabupaten Karawang pada Senin, 21 Maret 2021.

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menuturkan, pemusnahan jahe impor ini dilalukan lantaran mengandung tanah, karena sesuai aturan bahwa jahe mengandung tanah tidak diperbolehkan masuk ke negara manapun termasuk Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan, adanya Jahe impor yang masih memiliki kelekatan tanah dalam jahenya, sehingga akan memiliki dampak yang luas karena dikhawirkan tanahnya itu memiliki unsur-unsur bakteri atau unsur lainnya yang bisa menjadi penyakit pertanian di negeri kita.

Baca Juga: Asia Mempercepat Peluncuran Vaksin AstraZeneca Disaat Eropa Meragukannya

"Semoga kedepannya tidak ada lagi Jahe impor, kita inginkan negeri ini memenuhi keburtuhan dalam negerinya dengan produk dalam negeri karena kita relatif memiliki tanah yang luas dan subur," jelas Dedi Mulyadi.

Sebelumnya terkait Jahe impor bercampur tanah ini telah direspon Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal memusnahkan jahe impor campur tanah beradadi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Totalnya ada 13 kontainer.

Berawal dari Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang mencecar Kementerian Pertanian dinilai terkesan diam saja menyikapi jahe impor campur tanah.

Baca Juga: Viral Video Pria Gandakan Uang Pake Kotak Ajaib

"Satu bulan lalu sudah telepon Kepala Badan Karantina untuk memusnahkan jahe yang campur tanah, 9 kontainer di Surabaya, 2 kontainer di Tanjung Priok, Alhamdulillah sampai hari ini belum dimusnahkan juga, malah yang di Tanjung Priok dari 2 tambah lagi 2 jadi 4," kata dia dalam rapat kerja dengan Mentan, Kamis 18 Maret 2021.

Kementan telah memberi kesempatan kepada pihak importir untuk segera memusnahkan jahe-jahe yang diimpor, namun hal itu tidak juga dilakukan.

Pihaknya pun berjanji akan memastikan jahe campur tanah yang diimpor untuk segera dimusnahkan, setidak-tidaknya pada minggu ini salah satunya pemusnahan 108 ton di Karawang Jawa Barat.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x