Terapkan Prokes Ketat, Pilkades Serentak Karawang Digelar Hari Ini

- 21 Maret 2021, 17:18 WIB
Penerapan Prokes Ketat Pilkades Serentak Kabupaten Karawang di Tengah Pandemi Covid-19
Penerapan Prokes Ketat Pilkades Serentak Kabupaten Karawang di Tengah Pandemi Covid-19 /Karawangpost/Haidar/Mela/

KARAWANGPOST - Sebanyak 177 Desa di Kabupaten Karawang melaksanakan pemilhan kepala desa (Pilkades) serentak pada Minggu, 21 Maret 2021.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melakukan monitoring pelaksanaan Pilkades beserta jajaran Forkominda Kararawang di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Pelaksanaan Pilkades ditengah pandemi Covid-19 Bupati mengharapkan penerapan protokol kesehatan ketat wajib dilaksanakan pada tiap-tiap TPS  di Desa yang tengah melaksanakan pemilihan.

Baca Juga: Biden Tingkatkan Pengusiran Imigran yang Kian Membludak di Perbatasan AS-Meksiko

"Jauh hari sebelum pelaksanaan kami telah berkoordinasi untuk melaksanakan Pilkades wajib memberlakukan prokes ketat," ucap Bupati.

Bupati Karawang beserta Forkominda meninjau langsung penerapan Prokes di salah satu TPS pada pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Karawang
Bupati Karawang beserta Forkominda meninjau langsung penerapan Prokes di salah satu TPS pada pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Karawang


Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie mengungkapkan, kami yang tergabung di Forkominda Kabupaten Karawang ikut terlibat untuk mensukseskan Pilkades serentak ini.

"Kami berharap pelaksanaan Pilkades ini berjalan aman dan lancar, untuk kepala desa terpilih nantinya taati aturan-aturan hukum sehingga menjadikan pemerintahan bersih dari korupsi," pesan Rohayatie.

Baca Juga: Benarkah Rambut di Kepala Tumbuh Hingga Puluhan Ribu Helai? Ini Jawabannya

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, untuk mendukung dan menciptakan keamanan pada pelaksaan Pilkades ini sebanyak sembilan ribu anggota kepolisian diterjunkan di 177 desa yang tengah melangsungkan pemilihan.

Pelaksanaan monitoring Pilkades serentak ini yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati dipantau langsung Kemendagri via zoom meeting.

Pihak penyelenggara diberikan waktu tiga hari untuk menyerahkan hasil perhitungan pemungutan suara Pilkades di TPS untuk diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karawang.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x