Kasus BST Karawang, Kajari: Pengembalian Pemotongan itu membawa manfaat ke Masyarakat

- 21 Agustus 2021, 00:21 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana 
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana  /Karawangpost/Haidar/

KARAWANGPOST - Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana membantah bahwa pengembalian uang potongan bansos kepada warga atas arahan pihak penegak hukum.

Sebelumnya kasus dugaan pemotongan bansos tunai sebesar Rp300 ribu mencuat saat perwakilan Warga Desa Pasirtalaga melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Karawang, pada Jumat 6 Agustus 2021 lalu.

Terkait hal tersebut, dalam wawancara langsung Kajari Karawang menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan sebagai upaya pengumpulan bukti-bukti kasus pemotongan basos tunai di Desa Pasirtalaga Karawang.

Baca Juga: Gunung Merapi 20 Kali Muntahkan Awan Panas, Hujan Abu Vulkanik Melanda Sejumlah Wilayah

"Kami sebelumnya sudah menindaklanjuti laporan warga terkait pemotongan bansos tunai itu dengan pengumpulan bukti dan peninjauan lapangan," ungkap Kajari, Jumat 20 Agustus 2021.

Namun di tengah proses pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, pihak desa melalui Kepala Desa Pasirtalaga Yani Utari Indriani, mengembalikan uang pemotongan itu kepada warga di Kantor Desa Pasirtalaga, Jumat 13 Agustus 2021 lalu.

Menanggapi hal tersebut Kajari Karawang mengungkapkan, kalau pengembalian uang potongan kepada warga itu bukan atas dasar arahan pihak penegak hukum. Kemungkinan itu inisiatif kepala desa terkait.

Baca Juga: Kemenperin Hibahkan 3.700 Oksigen Konsentrator untuk Penanganan COVID-19

Ditanya mengenai apakah penanganan perkara itu dilanjutkan atau tidak, Kajari menyebut kalau perkara itu belum masuk tahap penyidikan dan penyelidikan.

Ia hanya menyampaikan kalau pengembalian uang dari pemotongan BST itu membawa manfaat kepada masyarakat.

Hingga saat ini kasus dugaan pemotogan BST sebesar Rp300 ribu di Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari Karawang masih belum ada kepastian.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x