Kemenperin Hibahkan 3.700 Oksigen Konsentrator untuk Penanganan COVID-19

- 20 Agustus 2021, 23:45 WIB
Ilustrasi oksigen
Ilustrasi oksigen /KarawangPost/Pixabay/v-a-n-3-ss-a

KARAWANGPOST - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan berbagai upaya menjalin kerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait, pemerintah daerah, asosiasi industri dan perusahaan industri.

Kerja sama tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan oksigen medis dalam upaya penanganan Covid-19 di sejumlah daerah.

“Kami telah mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri untuk bisa memenuhi lonjakan kebutuhan oksigen medis nasional termasuk perusahaan industri untuk ikut dalam upaya penanganan pasien Covid-19 di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Sering Terganggu saat Motret di Jalanan, Gading Marten Belajar Foto Model 

Menurut Menperin, partisipasi industri ini sebagai realisasi dari Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 2 Tahun 2021 tentang Partisipasi Industri dalam Upaya Percepatan Penanganan dan Pengendalian Covid-19.

“Kepedulian dan pengorbanan industri terhadap sesama manusia saat pandemi Covid 19 ini sangat kami apresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.

Sejak Juli 2021, sebanyak 28 perusahaan industri dan enam Asosiasi Industri telah mengibahkan oksigen konsentrator, tabung oksigen, dan remdesivir.

Baca Juga: Gading Marten Masih Simpan Barang dari Gisel dan Gempi, Luna Maya: Oh Banyak

Total hibah ini meliputi 3.700 oksigen konsentrator, 400 tabung oksigen, 4.057ton oksigen cair, dan 15.000 dosis remdesivir yang Kemenperin terima secara bertahap.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x