Ibu Hamil Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Karawang, Ini Syarat Bumil Penerima Vaksin

- 27 Agustus 2021, 11:16 WIB
Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19
Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19 /pixels/

Karena itu, pemberian vaksin kepada ibu hamil bertujuan untuk meminimalisir gejala berat jika terinfeksi.

Baca Juga: Viral Di TikTok Perempuan Bernama Sayang, Banyak Yang Jengah Panggil Namanya

Berikut ini syarat ibu hamil yang bisa menerima vaksin:

  • Suhu tubuh tidak melebihi 37,5 derajat Celcius
  • Usia kehamilan di atas 12 minggu
  • Tidak memiliki gejala preeklampsia
  • Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg

Untuk jenis vaksin bagi ibu hamil adalah vaksin platform Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Itu disesuaikan dengan ketersediaan vaksin.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Diskominfo Karawang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah