Aksi Moral Jurnalis Karawang Turun Ke Jalan Tuntut Momo Dhio Alief Atas Penghinaan Profesi Pers

- 28 September 2021, 18:18 WIB
Aksi Unjuk Rasa Jurnalis Karawang
Aksi Unjuk Rasa Jurnalis Karawang /Karawangpost/Oca/Rudi/

KARAWANGPOST - Ratusan jurnalis menggelar aksi moral di Bundaran Mal Ramayana Karawang, Selasa 28 September 2021.

Hal itu dilakukan untuk menuntut pemilik akun Facebook Momo Dhio Alief dipenjarakan, karena dinilai telah menghina wartawan dengan sebutan Oteng-Oteng.
 
Dalam orasinya, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, Ega Nugraha menyampaikan, aksi yang dilakukan para wartawan hari ini sama sekali tidak memiliki muatan atau kepentingan politik. 
 
 
Meskipun yang bersangkutan (Momo Dhio Alief), memiliki hubungan kekeluargaan dengan salah satu pejabat tinggi di Karawang.
 
Disampaikan Ega, tugas jurnalis hanya sekedar untuk menyampaikan kebenaran informasi melalui tulisan. 
 
Maka apabila setiap bentuk karya jurnalistik dihinakan dengan sebutan ‘Oteng-oteng’, sudah tentu postingan Momo Dhio Alief di facebook tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis.
 
 
“Jika Karawang ingin kondusif, maka hari ini kami menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap dan memenjarakan Momo Dhio Alief,” kata Ega Nugraha.
 
Sementara, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Karawang, Latifudin Manaf menegaskan, siapa saja yang menghina profesi wartawan, maka harus dipidanakan. Ia pun kembali menegaskan, jika aksi wartawan hari ini bersih dari kepentingan politik.
 
“Jangankan sekelas Momo Dhio Alief, mau bupati, wakil bupati atau pejabat manapun, jika menghina profesi wartawan, maka harus dipenjarakan. Karena kami bekerja dilindungi Undang-undang,” kata Latif dalam orasinya.
 
 
Di kesempatan yang sama, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Karawang, Nurdin Pelez meminta, agar hari ini pihak kepolisian segera menangkap dan memeriksa Momo Dhio Alief. 
 
Jika tidak, maka para insan pers Karawang akan melanjutkan aksinya ke Mapolres Karawang dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.
 
“Segera tangkap Momo Dhio Alief si penghina profesi wartawan. Jika tidak, maka aksi ini akan berlanjut di kantor polisi,” timpal Nurdin dalam orasinya.
 
 
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi demonstrasi yang dilakukan itu bukan hanya diikuti oleh wartawan yang tergabung dalam MOI, IWO, AJI dan SMSI.
 
Melainkan jugan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang
 
Dan diketahui sebelumnya, dugaan kasus penghinaan terhadap profesi wartawan yang ada sangkut-pautnya dengan pelanggaran UU ITE ini telah dilaporkan ke Polres Karawang.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x