Bejat, Seorang Bapak di Karawang Tega Setubuhi Anak Kandungnya

- 7 Oktober 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /pixabay

KARAWANGPOST - Seorang bapak di Kabupaten Karawang tega melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Kini, pria berinisial SP yang tercatat sebagai warga Kecamatan Rengasdengklok, ditahan di Mapolres Karawang.

Pelaku SP alias Acong diduga telah melakukan perbuatan pencabulan dua kali terhadap anak perempuan kandungnya berinisial K yang baru berusia 15 tahun.

"Pelaku sudah kami amankan pada hari Sabtu 2 Oktober kemarin. Saat diperiksa, pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan.

Baca Juga: Masalah Seksual Menjadi Pemicu Keretakan Pasutri

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam anak kandungnya akan dibunuh olehnya jika menolak untuk disetubuhi.

Lebih jauh Oliestha menerangkan, korban yang dicabuli sebanyak dua kali tersebut, dilakukan disebuah kamar kontrakan di salah satu desa yang ada di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat pada Selasa 28 September 2021.

"Saat itu korban sedang tidur, dan pelaku masuk ke kamar melalui jendela rumah kontrakannya," katanya.

Baca Juga: Sinopsis Squid Game Episode 8: Terbongkar Sosok Pengendali Topeng Hitam

Di dalam kontrakan, pelaku membangunkan korban, kemudian mengajak korban untuk melakukan persetubuhan.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x