Luput dari Pantauan Penegak Hukum Karawang, Ditresnarkoba PMJ Grebek Rumah Produksi Narkotika di Karawang

- 15 Oktober 2021, 16:04 WIB
Rumah Warga Desa yang diduga sebagai tempat memproduksi narkotika
Rumah Warga Desa yang diduga sebagai tempat memproduksi narkotika /Karawangpost/Junot/

KARAWANGPOST - Luput dari pantauan aparat penegak hukum wilayah Kabupaten Karawang. Sebuah rumah digunakan sebagai produksi narkotika digerebek aparat hukum Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu 13 Oktober 2021.

Sejumlah petugas berpakaian preman menggrebek salah satu rumah di Desa Dayeuhluhur Tempuran Karawang. Rumah tersebut diduga menjadi tempat memproduksi narkotika.

Berdasarkan informasi rumah tersebut milik salah seorang pemuda berinisial AS (19). Penggeledahan berlangsung selama 4 jam itu, sempat menghebohkan warga sekitar.

Baca Juga: Hari Ini 15 Oktober 2021: Hari Mencuci Tangan Sedunia, Global Hand Washing Day

Hal tersebut diungkapkan aparat desa setempat kepada wartawan saat ditemui disekitar lokasi penggerebakan pada Jumat, 15 Oktober 2021.

“Rumah itu milik AS (19), seorang pemuda asal warga desa setempat. Penggrebekan rumah AS terjadi sekitar jam 1 siang, dan melakukan penggeledahan sampai jam 5 sore oleh petugas kepolisian berpakaian preman. Informasi yang kami terima dari petugas dan keluarga, AS dibawa oleh Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ungkap Kaur Trantib Desa Dayeuhluhur Heri.

Selanjutnya dijelasksn Heri, usai penggrebekan dan penggeledahan, kata dia, AS (19) dibawa petugas dalam keadaan tangan diborgol.

Baca Juga: Rumeysa Gelgi Wanita Tertinggi di Dunia

Bahkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan petugas dari dalam kamar AS juga dibawa, petugas sempat menunjukkan sejumlah peralatan yang diduga digunakan oleh AS dalam memproduksi narkotika.

“Sebelum membawa AS dan sejumlah barang bukti yang diamankan, polisi menunjukkan beberapa peralatan kepada saya," ujarHeri.

Peralatan tersebut berupa masker khusus, kartu ATM berisikan saldo milik AS sebesar Rp 200 juta, uang tunai ssbanyak Rp 7 juta, semprotan berisi alkohol, sebuah mesin seperti mesin cetak atau mesin press, sebuah senjata api (senpi), dan kendaraan roda empat jenis Toyota Rush warna silver milik AS, turut diamankan polisi.

Baca Juga: Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Kompak Main Bareng Anak

Dari pengakuannya Heri diminta pihak kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk mendampingi penggrebekan dan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga memproduksi narkotika mengaku tak melihat adanya barang bukti sejenis narkotika yang diamankan.

“Kalau untuk narkobanya sih tidak ada sepertinya ya, soalnya polisi hanya menunjukkan peralatan yang diamankan oleh mereka. Kami juga tidak tahu jenis narkoba seperti apa yang diproduksi atau dibuat oleh AS ini,” jelas Heri.

Penggrebekan yang membuat heboh warga sekitar, banyak warga yang menduga bahwa barang bukti yang diamankan polisi itu merupakan sejumlah bahan dan peralatan yang sering digunakan oleh AS untuk memproduksi narkotika.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Reflection Of You: Balas Dendam Tersembunyi

Kepala Dusun Pagelaran Desa Dayeuhluhur Tempuran Kosim (53), turut juga menyaksikan penggrebekan dan penggeledahan oleh aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Menjelaskan, kepribadian AS yang pendiam dan bahkan jarang bersosialiasi dengan warga sekitar, membuat sejumlah pihak tak menyangka bahwa warganya terlibat dalam jaringan sindikat narkotika.

"Kepribadian AS, orangnya pendiam, jarang bergaul dengan warga dan pemuda disekitaran rumahnya, dia sering terlihat keluar rumah sesekali saja, tapi warga juga suka melihat banyak teman-teman dia yang tidak dikenal oleh kami datang bertamu ke rumahnya,” ungkap Kosim.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x