Sekda Karawang Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Fee Dana Pokir

- 3 Juni 2022, 00:42 WIB
Sekda Karawang Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Fee Dana Pokir
Sekda Karawang Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Fee Dana Pokir /Karawangpost/IG: acepjamhuriii

Sekda Karawang mengungkapkan, bahwa adanya fee dana pokir sebesar lima persen itu bukan tanggung jawabnya.

"Iya, kalau soal fee dana pokir. Saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun, soal adanya dugaan fee, saya tidak tahu," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Karawang, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak di Karawang

Acep Jamuri mejelaskan, kalau sejumlah eksekutif memang mendapatkan alokasi dana pokir, dan penyaluran dana itu diluar dana pokir yang mengalir ke anggota DPRD Karawang.

"Biar saja, itu urusan Kejaksaan. Silakan saja Kejaksaan Karawang mencari tahu soal itu dugaan fee pokir," ujarnya.

Sebagai Ketua TAPD, lanjut Sekda Karawang, dirinya tidak tahu karena bukan ranahya.

Baca Juga: Kasus Penyiksaan Warga Karawang, Pelaku Palsukan KTP Korban untuk Melahirkan Anak Hasil Pemerkosaan

Diketahui, Kejaksaan Negeri Karawang sedang menangani kasus dugaan fee dari pokir yang diberikan anggota DPRD dan sejumlah eksekutif.

Dugaan kasus dana fee dari pokir itu muncul setelah salah satu ketua partai meminta fee sebesar lima persen dari anggotanya yang berada di DPRD Karawang.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah