Sekda Karawang Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Fee Dana Pokir

- 3 Juni 2022, 00:42 WIB
Sekda Karawang Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Fee Dana Pokir
Sekda Karawang Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Fee Dana Pokir /Karawangpost/IG: acepjamhuriii

KARAWANGPOST - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan fee dari dana pokok pikiran (pokir) di Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Salah satu pejabat pertama yang akan dipanggil oleh Kejaksaan Karawang yaitu Sektertaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri.

Sekda Karawang, Acep Jamhuri yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipanggil Kejaksaan Karawang karena mengetahui anggaran pokir mencapai Rp600 miliar.

Baca Juga: TNI AL Musnahkan Temuan Kokain di Perairan Pelabuhan Merak Senilai Miliaran

Surat pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Sekda Acep Jamhuri sudah dikirimkan oleh penyidik kejaksaan ke kantor Sekda.

"Iya, saya sudah terima surat panggilan dari Kejaksaan. Besok pemeriksaannya," kata Acep Jamhuri, Kamis, 2 Juni 2022.

Menurut Acep Jamhuri, sebagai warga negara yang baik dirinya akan hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Karawang.

Baca Juga: KPK Jerat 123 Tarsangka dan Selamatkan Uang Negara Rp374,4 Miliar

Sementara itu, Sekda Karawang Acep Jamhuri mengaku belum tahu persoalan materi pertanyaan dalam pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Karawang.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x