Presiden Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika Papua oleh Enam Oknum TNI AD

- 31 Agustus 2022, 22:39 WIB
Presiden minta kasus mutilasi di Kabupaten Mimika Papua diusut tuntan
Presiden minta kasus mutilasi di Kabupaten Mimika Papua diusut tuntan /Karawangpost/Setpres


KARAWANGPOST - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oknum TNI Angkatan Darat di Kabupaten Mimika Papua, menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kepala negara dalam kunjungannya ke Jayapura Papua juga minta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu dan mengawal proses hukum terhadap anggotanya.

Kasus pembunuhan disertai mutilasi dilakukan enam oknum prajurit TNI Angkatan Darat terhadap empat orang warga Mimikia Papua.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Harian Zodiak Sagitarius: Kamis 1 September 2022

Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan di berbagai tempat. Hingga saat ini masih ada beberapa potongan tubuh yang masih dicari.

“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Presiden Jokowi di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022.

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian, tapi di-backup oleh TNI, sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” lanjut presiden.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Minta Maaf atas Penyataan Kontroversial Poligami bisa Cegah HIV/AIDS  

Sebelumnya, enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Agustus 2022.***

 

 

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x