Tipu Calon Tenaga Kerja Belasan Juta, Aparat Desa Akan Dilaporkan ke Polres Karawang

- 11 September 2023, 14:08 WIB
Korban penipuan tenaga kerja
Korban penipuan tenaga kerja /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Rugikan korban belasan juta aparat pemerintah desa (Pemdes) Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Karaeang dilaporkan ke pihak berwajib.

Riftadilla (23) warga pondok gede Bekasi menjadi korban penipuan tenaga kerja yang dilakukan oleh aparat desa kamojing berinisial (OK).

OK merupakan Ketua RT di Desa Kamojing diduga melakukan penipuan dengan modus jasa tenaga kerja untuk bekerja di sebuah perusahaan.

Baca Juga: Kepala BNN Sebut Penggunaan Narkotika di Kalangan Mahasiswa Meningkat

Korban dikenalkan ke OK oleh temannya, karena ingin bekerja OK yang merupakan ketua RT bisa membantu memasukan kerja korban asalkan ada uang.

Korban telah menyerahkan uang sebesar Rp5 juta pada Februari 2023 lalu atas permintaan OK agar bisa segera bekerja di perusahaan yang telah dijanjikan OK kepada korban

"Awalnya dia minta uang DP sebesar 5 juta rupiah dengan alasan biar cepat masuk kerja," ucap Korban, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Korban Gempa Maroko Terus Bertambah Tercatat Ada Sebanyak 1.305 Korban Tewas

Namun, setelah beberapa bulan kemudian korban kembali diminta uang dengan alasan keperluan untuk bisa segera masuk kerja.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah