PSM dan TKSK Akui Adanya Petemuan dengan Supplier Terkait Pengalihan Bansos BPNT di Rengasdengklok Karawang

- 18 September 2023, 13:56 WIB
Amsor dan Johan perwakilan PSM dan TKSK Kecamatan Rengasdengklok, Karawang
Amsor dan Johan perwakilan PSM dan TKSK Kecamatan Rengasdengklok, Karawang /Karawangpost/Muhadi Setia

KARAWANGPOST - Polemik penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang semakin memanas.

Pasalnya terkait pengalihan sejumlah uang bansos BPNT menjadi paket sembako diungkap oleh warga yang merasa kecewa atas hal tersebut apalagi isi paket sembako tersebut tidak sesuai dengan harga yang harus dikeluarkan oleh warga.

Dikabarkan bahwa warga dusun Bojongkarya II, telah menerima bansos BPNT yang dicairkan pemerintah untuk periode tiga bulan, Juli, Agustus dan September 2023 sebesar Rp600 ribu yang seharus diambil secara langsung oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Legislator Minta Polri untuk Segera Memastikan Penyebab Terjadinya Kebakaran Museum Nasional

Namun, warga mengaku menerima pencairan BPNT tersebut dirumah Kepala Dusun (Kadus) Bojongkarya II, yang mana para KPM tersebut [berdasarkan informasi warga] menerima uang sebesar Rp400 ribu, dengan 7 kilogram beras, telur dan buah-buahan.

Diduga adanya permainan kotor antara pekerja sosial masyarakat (KPM) dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pengusaha penyedia sembako (Supplier) terkait pengalihan uang sebesar Rp200 ribu menjadi paket sembako.

Menanggapi hal tersebut, pihak perwakilan PSM dan TKSK Rengasdengklok membantah adanya pengalihan uang Rp200 ribu menjadi paket sembako yang dilakukan oleh PSM dan TKSK.

Baca Juga: Bantuan Pompa Kementan Terbukti Selamatkan Sawah di Subang

Amsor perwakilan TKSK Rengasdengklok menyebutkan, kami tidak melakukan pengalihan atau pemotongan Rp200 ribu untuk membeli sembako dan mengarahkan warga untuk membeli ke pihak Supplier.

"Tidak seperak pun melakukan pemotongan, apalagi menyuruh warga untuk membeli di Supplier," ujar Amsor, Kamis 18 September 2023.

Namun, Amsor tidak membatah adanya pertemuan para PSM dan TKSK di Rumah Makan Balong Jambe, Desa Rengadengklok, Karawang, dengan salah satu pihak Supplier terkait koordinasi paket sembako dari uang pencairan BPNT untuk warga, pada hari Selasa 5 September 2023 lalu.

Baca Juga: Pemerintah Harus Terus Mendorong Digitalisasi UMKM Berkelanjutan

Amsor menjelaskan, dalam perbincangannya dengan salah satu Supplier, ia menolak saat pihak penyedia sembako tersebut untuk mengarakan uang Rp200 ribu bansos BPNT digantikan paket sembako dari Supplier tersebut.

Menurutnya, hal tersebut menyalahi aturan karena terserah PKM mau membelanjakan uangnya kemana namun kita mengingatkan lebih baik dibelanjakan di warung terdekat saja.

Karena, bisa membantu juga untuk pedagang kecil dalam percepatan ekomomi penjualnya yang mana masih warga desa juga bukan menunjuk Supplier.

Baca Juga: Penataan Kawasan Wisata Dieng Harus Mampu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Dua Kabupaten

"Saya takut melanggar aturan Kemensos kalau pembelian sembako di paksakan ke Supplier karena KPM boleh bebas belanja sembako dimana saja," kata Amsor.

Sementara itu Camat Rengasdengklok Karawang Dede Tasria ikut perihatin terkait adanya kisruh penyaluran bansos BPNT yang dialihkan ke paket sembako.

"Hal ini menjadi contoh buruk, saya tidak mau terulang lagi dan ini tidak patut untuk dicontoh," ujar Dede Tasria.

Baca Juga: KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos Tahun 2020-2021

Dede menegaskan, pemerintah desa Rengasdengklok mempersilahkan KPM yang berhak atas bansosnya untuk membelanjakan uang tunai secara bebas, bukan diarahkan oleh kelompok orang atau Supplier

Ia berjanji, akan mencari dimana titik permasalahannya sehingga penyaluran BPNT di Desa Rengasdengklok, Karawang ini menjadi kisruh dan tidak patut untuk dicontoh oleh daerah lain dimana pun atau konsekuensi bisa terjerat hukum.

"Karena ini bantuan langsung pemerintah melalui Kemensos RI untuk masyarakat miskin, tidak boleh dimanfaatkan oleh kelompok, golongan atau individu," tegas Dede Tasria.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah