KARAWANGPOST - Warga Rengasdengklok Karawang kecewa adanyanya pengurangan berat beras bantuan melalui program bantuan pangan non tunai (BNPT) yang seharusnya 10 kilogram menjadi 7 kilogram.
Hal tersebut diketahui oleh seorang warga dusun Bojongkarya II, desa Rengasdengklok, Karawang, yang saat mendapatkan bantuan itu langsung menimbang berat beras bantuan yang diterimanya.
Diketahui, pemerintah telah menyalurkan program bantuan pangan non tunai (BNPT) senilai Rp600 ribu, untuk periode Juli, Agustus, dan September 2023.
Baca Juga: Bantuan Pompa Kementan Terbukti Selamatkan Sawah di Subang
Sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi penyaluran bantuan, pemerintah telah mengubah skema penyaluran BPNT.
Sebelumnya penyaluran melalui skema e-warong, kini diubah menjadi penyaluran bentuk uang tunai melalui himpunan bank negara (Himbara).
Para penerima manfaat dapat menarik bantuan ini melalui ATM yang terhubung dengan rekening masing-masing.
Baca Juga: Pemerintah Harus Terus Mendorong Digitalisasi UMKM Berkelanjutan
Selain itu penyaluran bantuan BPNT juga dilakukan lewat PT Pos Indonesia setelah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi syarat dan terverifikasi.