KARAWANGPOST - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI di Rengasdengklok, Karawang dinilai tidak sesuai dengan aturan dan diduga dikorupsi.
Pasalnya penyaluran atau pencairan diterima langsung oleh masyarakat atau KPM secara langsung di Kantor Pos terdekat diwilayahnya.
Berbeda sistem penyaluran BST langsung yang di lakukan di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Bareskrim Polri Berhasil Ringkus Anak Buah Fredy Pratama di Thailand
Masyarakat pemegang kartu KPM di arahkan mencairkan di rumah Kepala Dusun yang di bantu oleh jajaran pekerja sosial masyarakat (PSM) desa setempat.
Pada proses pencairan BST Rp600 ribu, masyarakat hanya menerima Rp400 ribu, sedangkan sisanya Rp200 ribu diganti dengan paket sembako.
Rasan (57) warga dusun BojongKarya II desa Rengasdengklok, Karawang merasa kecewa pada saat menerima bantuan tersebut karena harus dipoting sebesar Rp200 ribu, ia hanya menerima Rp400 ribu.
Baca Juga: Bareskrim Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama ke Thailand
Bahkan sembako berupa beras yang seharusnya 10 kilogram, diterimanya hanya seberat 7 kilogram saja. Beras tersebut senilai Rp200 ribu yang dipotong dari bantuan pemerintah pusat.