Sementara itu, Aep Syaepuloh resmi menjadi pelaksana tugas bupati menyusul mundurnya Cellica Nurrachadiana dari jabatannya karena akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
Aep mengatakan akan melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk melanjutkan pembangunan di Karawang, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang.
Baca Juga: Komisi VI mendesak BPK untuk Segera Audit Proyek LRT
"Terima kasih bu Bupati Karawang Cellica atas dedikasi dan pengabdiannya," kata Aep saat rapat paripurna istimewa DPRD Karawang.
Aep juga mengajak agar jajaran legislatif atau para anggota DPRD Karawang bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun Karawang.
"Yang terpenting bagi kami adalah, bagaimana supaya kegiatan pembangunan di Karawang sesuai dengan RPJMD yang telah disusun berjalan lancar, dan bermanfaat buat masyarakat," ungkap Aep Syaepuloh.***