Aep Syaepuloh Resmi Jadi Plt Bupati Karawang

- 5 November 2023, 13:27 WIB
Aep Syaepuloh dalam sidang paripurna istimewa DPRD Karawang
Aep Syaepuloh dalam sidang paripurna istimewa DPRD Karawang /Karawangpost/

 

KARAWANGPOST - Cellica Nurrachadiana resmi meletakan jabatannya sebagai Bupati Karawang pada hari Sabtu, 4 November 2023 melaui Sidang Paripurna DPRD Karawang.

Ketua DPRD Karawang Budianto menyebutkan, bahwa pihaknya telah menggelar sidang paripurna istimewa dan menetapkan Aep Syaepuloh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Karawang.

"Bupati Karawang telah mengajukan pengunduran diri, dengan alasan ingin mencalonkan diri sebagai DPR RI kepada Mendagri beberapa waktu lalu," ujar Budianto.

Baca Juga: Mentan Amran Sebut Lahan Rawa Mampu Mebdongkrak Produksi Padi

Ia menjelaskan, sedangkan surat balasan dari Mendagri kami terima sekitar bulan September lalu, yang isinya menyetujui pengunduran diri Bupati mengikuti masa waktu penetapan DCT.

Karena masa jabatan belum selesai berdasarkan amanat Undang-Undang, dan aturan Kemendagri, DPRD berkewajiban untuk menggelar sidang penetapan Plt Bupati.

"Saat ini sudah kita gelar paripurna istimewa dan kita juga sudah tetapkan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebagai Plt Bupati, sampai masa jabatan mereka habis pada bulan November 2024 mendatang," jelas Budianto.

Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Beras Pemerintah Sampai Akhir Tahun Aman

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x