Tega Cabuli Puluhan Murid Oknum Guru Cabul Diringkus Polres Karawang

- 20 November 2023, 14:08 WIB
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil saat konfrensi pers kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil saat konfrensi pers kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Seorang oknum Guru Sekolah Dasar (SD) pelaku aksi tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus Satreskrim Polres Karawang usai aksinya tersebut dilaporkan orangtua siswa.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil menyebutkan, bahwa pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan dari orangtua korban.

"Pelaku berprofesi sebagai guru disalah satu sekolah dasar di Karawang, kita amankan berdasarkan laporan dari orangtua korban," ujar Abdul Jalil, Senin 20 November 2023.

Baca Juga: Perlu Adanya Evaluasi Anggaran Menyeluruh Terkait Ketersediaan Pupuk

Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dengan sengaja dan sering melakukan disaat jam pelajaran berlangsung atau  saat pelaku mengajar di dalam kelas.

"Perbuatan tersebut sudah di lakukan dari agustus 2022 sampai dengan september 2023 kepada para korbannya," kata Abdul Jalil.

Dalam melakukan aksi bejatnya pelaku kerap kali memberikan iming-iming nilai bagus kepada siswa perempuannya.

Baca Juga: Pemilu 2024: Menteri PANRB Sebut ASN Tidak Netral Bisa Disanksi Pidana

"Nilai bagus jadi modus pelaku untuk melakukan perbuatan asusila tersebut kepada korban dengan cara menggerayangi," ungkap Abdul Jalil.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah