KARAWANGPOST - Awak media maupun peserta pemilu harus mengetahui apa yang menjadi aturan main dalam kampanye Pemilu 2024 di Karawang.
Hal tersebut disampaikan, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Putra Muhaimin Wifdi Kamal saat menggelar acara rapat koordinasi penayangan iklan media pada tahapan kampanye Pemilu 2024, di Restoran Dewi Air, Rabu 6 Desember 2023.
Putra menyebutkan kegiatan ini dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 tanpa ekses dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Forkompinda Karawang.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Harus Segera Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
“Harapannya Rekan-rekan media bersama peserta pemilu mematuhi peraturan yang ada,” ujar Putra.
Menurutnya, awak media maupun peserta pemilu harus mengetahui apa yang menjadi aturan main dalam kampanye.
Baca Juga: Budi Waseso Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Jabatan Dirut Bulog digantikan Bayu Krisnamurthi
Baca Juga: Sebanysk 15 Orang Meninggal Akibat Erupsi Gunung Merapi