Pemilu 2024: Media dan Peserta Pemilu Wajib Tau Aturan Penayangan Iklan Kampanye 2023

- 6 Desember 2023, 15:23 WIB
Rapat Koordinasi Aturan Kampanye KPU Karawang
Rapat Koordinasi Aturan Kampanye KPU Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Awak media maupun peserta pemilu harus mengetahui apa yang menjadi aturan main dalam kampanye Pemilu 2024 di Karawang.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Putra Muhaimin Wifdi Kamal saat menggelar acara rapat koordinasi penayangan iklan media pada tahapan kampanye Pemilu 2024, di Restoran Dewi Air, Rabu 6 Desember 2023.

Putra menyebutkan kegiatan ini dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 tanpa ekses dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Forkompinda Karawang.

Baca Juga: Sistem Tanam Culik, Strategi Jitu Mentan Amran Penuhi Target Produksi 11 Juta Ton Gabah di Jawa Barat

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Harus Segera Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

“Harapannya Rekan-rekan media bersama peserta pemilu mematuhi peraturan yang ada,” ujar Putra.

Menurutnya, awak media maupun peserta pemilu harus mengetahui apa yang menjadi aturan main dalam kampanye.

Baca Juga: Budi Waseso Jadi Komisaris Utama Semen Indonesia, Jabatan Dirut Bulog digantikan Bayu Krisnamurthi

Baca Juga: Sebanysk 15 Orang Meninggal Akibat Erupsi Gunung Merapi

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x