Awal Tahun 2024 Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Karawang

- 4 Januari 2024, 16:13 WIB
Kamera E-TLE
Kamera E-TLE /Karawangpost/Foto/Pixabay-vjkombajn

KARAWANGPOST - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di wiliyah perkotaan di Kabupaten Karawang akan mulai dioperasikan sehingga mulai awal tahun 2024 ini tilang elektronik akan diberlakukan.

Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, tilang elektronik pada awal tahun ini akan mulai diberlakukan.

"Sat Lantas Polres Karawang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, akan kembali melakukan tilang melalui E-TLE, saat ini fasilitasnya telah terpasang dan akan segera beroperasi," ujar Wirdhanto, Rabu 3 Januari 2024.

Baca Juga: Ade Safri Sebut Berkas Kasus Firli Bahuri yang dikembalikan Kejati Masih Diteliti

Wirdhanto menyampaikan, pemberlakuan tilang melalui E-TLE ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati rambu-rambu dan aturan berkendara.

"Selain itiu juga dengan diberlakukannya tilang elektronik akan mampu menekan angka kecelakaan akibat kelalaian berkendara di Kabupaten Karawang," jelasnya.

Sedangkan pemasangan E-TLE telah dilakukan di titik ramai, dan di pusat perkotaan, dimana mobilitas masyarakat sangat tinggi setiap harinya.

Baca Juga: Sebanyak 800 Ribu Lebih Konten Judi Online Berhasil di Blokir Kominfo Sejak Juli-Desember 2023

Seperti di wilayah Galuh Mas, kemudian di Lampu Merah Pemda, termasuk di Jalan Tuparev, dimana lokasi-lokasi tersebut merupakan pusat mobilitas masyarakat tertinggi setiap harinya.

Sementara itu, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karawang turun pada tahun 2023, jika dibandingkan dengan tahun tahun 2022.

Angka kecelakaan lalu lintas tercatat ada 7.935 pada tahun 2023, dan angka itu 12,66 persen dari tahun sebelumnya atau tahun 2022, yang mencapai 9.038, sedangkan angka pelanggaran di tahun 2023 sebanyak 2.809 atau turn sebanyak 65 persen dibanding tahun 2022 sebanyak 3.775.

"Penurunan terjadi berkat upaya-upaya prepentif dari Sat Lantas Polres Karawang kepada pengendara, agar bisa berkendara dengan tertib dan taat aturan," imbuhnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah