KARAWANGPOST - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak akan segera menyampaikan perkembangan terkait berkas kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut disampaikannya menyusul dikembalikannya berkas kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka, oleh Kejaksan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang saat ini masih diteliti oleh Polda Metro Jaya.
"Betul (masih diteliti)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip, Rabu 3 Januari 2023.
Baca Juga: Sering Tertukar, Begini Cara Mudah Bedakan Kunyit dengan Jahe
Selain itu, Ade mengaku bakal segera menyampaikan perkembangannya terkait kapan berkas tersebut dikembalikan ke Kejati. "Nanti segera kita update perkembangannya," ujar Ade.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta resmi mengembalikan berkas perkara kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri ke tim penyidik Polda Metro Jaya.
Pengembalian itu menyusul Surat Pemberitahuan belum lengkapnya berkas perkara (P-18) yang dikirim Kejati DKI Jakarta kepada penyidik sepekan sebelumnya.
Baca Juga: Mengenal dan Mengetahui Seputar Keputihan
"Pada tanggal 28 Desember 2023 Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan Berkas Perkara No : BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tanggal 14 Desember 2023 atas nama Tersangka Firli Bahuri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangannya, Jumat 29 Desember 2023.