Warga Tolak Perluasan TPAS Jalupang Sebelum Tuntutan Ganti Rugi disetujui Pemkab Karawang

- 6 Februari 2024, 19:05 WIB
Aksi tolak perluasan TPAS Jalupang Desa Wancimekar, Kotabaru, Karawang
Aksi tolak perluasan TPAS Jalupang Desa Wancimekar, Kotabaru, Karawang /Karawangpost/

"Kalau bupati sudah melakukan kunjungan ke kabupaten Banyumas, kami menyayangkan, mengapa tidak memberikan kabar kepada warga dan mengajak diskusi atau musyawarah agar warga mendapatkan informasi," tandas Sholehudin.

Pelaksana Tugas (Plt) Asda 2 Asip Suhendar, terkait tuntutan warga Wancimekar mengatakan, bupati gerak cepat untuk mengatasi TPAS Jalupang, dengan melakukan kunjungan atau Study Tiru ke kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kuatir Ambruk, Kepsek SDN Ciptamarga 1 Minta Perhatian Pemkab Karawang

"Bupati segera membuat perencanaan apa yang dilakukan Bupati Banyumas dapat dilakukan di Kabupaten Karawang setelah hasil pengkajian dari Tim," ucap Asip.

Terkait penolakan warga terhadap perluasan TPAS Jalupang, Asip mengatakan hal itu akan disampaikan ke bupati, disamping kompensasi masyarakat radius 500 meter sampai 1 kilometer, serta ganti rugi petani gagal panen akibat radiasi rembesan air sampah.

"Untuk hal-hal tersebut akan dirapatkan terlebih dulu, karena sudah ditetapkan masuk dalam APBD Karawang tahun 2024," tegas Asip, dihadapan puluhan emak-emak yang ikut dalam aksi.

Keberadaan TPAS Jalupang dinilai petani jadi penyebab sawah mereka gagal panen karena rembesan air sampah yang disinyalir meracuni tanaman padi di sekitar Jalupang. Warga sendiri mengalami gangguan pernapasan akibat bau tidak sedap yang menebar dari lokasi TPAS.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah