Warga Tolak Perluasan TPAS Jalupang Sebelum Tuntutan Ganti Rugi disetujui Pemkab Karawang

- 6 Februari 2024, 19:05 WIB
Aksi tolak perluasan TPAS Jalupang Desa Wancimekar, Kotabaru, Karawang
Aksi tolak perluasan TPAS Jalupang Desa Wancimekar, Kotabaru, Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Warga Desa Wancimekar, Kotabaru, Karawang, menolak keras langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memperluas areal tempat pembuangan sampah akhir (TPAS) Jalupang.

Tuntutan warga sudah sangat jelas menolak perluasan TPAS sebelum ada program dan uang kompensasi kesehatan dan kerugian.

Tuntutan tersebut disuarakan dalam aksi protes Warga Desa Wancimekar di Pemkab Karawang, Selasa 6 Februari 2024.

Baca Juga: Ikan Nila Salin Merupakan Salah Satu Jenis Ikan Tahan Penyakit

Warga membuang sampah di depan gerbang masuk Pemkab sebagai bentuk kekesalan karena Pemkab tetap keukeuh akan meluaskan TPAS Jalupang.

"Kami tetap menolak perluasan TPAS Jalupang sebelum ada program pengolahan sampah terlebih dahulu. Kami semua sepakat juga kepala desa menolak perluasan lahan TPAS Jalupang," tandas juru bicara warga Sholehudin.

Sholehudin mengatakan itu dihadapan Plt Asda 2 Asip Suhendar mewakili Bupati Karawang Aep Syaepuloh, usai berorasi di gerbang masuk Pemkab Karawang.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ringkus 25 Tersangka Pengedar Narkoba di Karawang

Solehudin juga menyayangkan warga tidak diajak diskusi usai kunker bupati ke Banyumas terkait pengelolaan sampah.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x