KARAWANGPOST - Tim Densus 88 Anti Teror bersama tim Gegana dan tim Identifikasi Polres Karawang melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan yang berlokasi di Dusun Kamojing, RT 12/05, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu 15 Juni 2024.
Penggerebekan ini berlangsung pada Sabtu dini hari dan dilanjutkan dengan penggeledahan rumah kontrakan yang ditempati terduga teroris.
Hingga kini polisi menjaga ketat area penggeledahan dengan radius 200 meter dari titik rumah kontrakan. Dari informasi yang dihimpun, terduga teroris diamankan pada dini hari dan sejumlah barang bukti berhasil disita oleh tim Densus 88 Anti Teror.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Cibukamanah Purwakarta Terima Bantuan Fasilitas Air Bersih
Baca Juga: Taman Ekologis Mampu Kurangi Beban Sampah di Karawang
Ketua RW 05, Rawan, mengungkapkan bahwa terduga teroris tersebut baru mengontrak di wilayah tersebut selama satu bulan dan sehari-harinya berprofesi sebagai penjual bubur sumsum.
“Saat dimintai identitas, pelaku selalu menolak bahkan saat ditanya nama, pelaku menolak untuk menyebutkan namanya,” jelas Rawan.
Beberapa barang bukti yang disita oleh tim Densus 88 di antaranya adalah serbuk berwarna kuning dan putih yang diduga bahan peledak, rangkaian kabel, saklar, dua botol cairan, dan buku harian. Total ada 11 jenis barang bukti yang berhasil diamankan.
Asep, pemilik kontrakan, mengaku tidak mengenal terduga teroris yang mengontrak di tempatnya. “Sebelumnya, terduga tidak memperkenalkan diri dan tertutup,” ucapnya.