Seorang Nenek di Bekasi Minta Perlindungan kepada Presiden, Kenapa?

14 September 2021, 00:05 WIB
Ilustrasi korban penganiayaan. /Pixabay/Counselling

KARAWANGPOST – Melalui media sosial Twitter, pada Senin 13 September 2021 akun @LisaMandagi__ mengunggah cuitan berisi surat terbuka untuk Presiden Jokowi.

Dalam cuitannya Lisa memohon agar dirinya diberikan keadilan dan perlindungan hukum. Lisa merupakan wanita berusia 62 tahun.

Ia merupakan korban penganiayaan fisik dan mental secara brutal. Lisa juga menulis bahwa dirinya dan suami sudah berusaha mencari keadilan dari 2019 hingga saat ini, terhitung sudah dua tahun. Namun tidak menemukan titik temu.

Baca Juga: Jenis Buah Iblis di One Piece, Penjelasan Oda Dikolom SBS

Lisa mendapatkan penganiayaan fisik oleh oknum yang bernama Sandy Budiman Cs. Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober tahun 2019 lalu.

Saat itu Sandy dan istrinya bersama dengan beberapa pria lain yang bernama Danny Salim dan Sapei datang ke rumahnya secara tiba-tiba. Rumahnya di perumahan Century, Pekayon Bekasi Timur.

Selain itu Sandi juga datang bersama polisi namun berpakaian preman dengan inistial IS, TT dan E. Awalnya, mereka mengaku sebagai petugas listrik dari PLN.

Baca Juga: Dramatis..! Kucing Jatuh dari Tribun Stadion Atas, Bikin Gagal Fokus Penonton

Kedatangan mereka juga disaksikan oleh Satpam Perumahan tersebut. Saat mereka datang Lisa sedang berada sendirian dan tidak mengunci pintu.

Suaminya tengah berada diluar rumah untuk mencari kontrakan. Mereka juga datang dan memasuki rumah tanpa sepengetahuan dan seizin Lisa sebagai penghuni.

Setelah masuk, istri Sandi langsung menonjok wajah Lisa berkali-kali hingga kaca mata yang dikenakannya patah dan menyebabkan luka memar. Bahkan Sandi dan Istrinya menarik daster lisa hingga sobek membuat tubuhnya terekspos setengah telanjang. Mereka menyeret Lisa hingga keluar rumah.

Baca Juga: Warga Karawang Geger, Pasangan Kekasih Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Rumah Makan

Suami Lisa bernama Donny Mandagi baru saja pulang dan langsung dipukul oleh Sandi dibagian dahi.

Rumah Lisa dan Donny pun disegel serta di kunci. Keduanya tidak diperbolehkan mengambil barang pribadi seperti kendaraan hingga dokumen-dokumen. Uang dan perhiasan yang dipakai juga diambil secara paksa.

Sapei atas perintah Sandy Budiman merusak panel dan box listrik. Parahnya, mereka melakukan hal tersebut tanpa membawa surat perintah dari Pengadilan Negeri Bekasi dan Surat Tugas dari Kantor PLN Bekasi. Proses ini juga tidak dihadiri oleh ketua RT/RW setempat. Mereka hanya meminta izin pada satpam yang bertugas.

Baca Juga: HUT Karawang: Bupati Promo-promo Diskon Belanja, Netizen: 'Eweuh Duit Jeung Meulina Oge'

Seminggu kemudian mereka meminta uang kepada anak Lisa sebesar enam juta rupiah untuk perbaikan dan pembayaran tunggakan listrik. Padahal Lisa tidak pernah menunggak pembayaran listrik, ia juga masih menyimpan bukti pembayarannya.

Selain itu, mobil anak Lisa juga ikut disandera dan dikembalikan dengan keadaan rusak. Ban mobil bagian depan dan belakang kiri ditusuk oleh benda tajam. Isi mobil juga dikosongkan.

IS memberitahukan bahwa mobil milik anaknya telah ditaruh di jalanan yang jauh dari rumah, kunci mobil ditaruh didalam mobil dengan keadaan terkunci.

Baca Juga: Terbaru, Ini Lokasi dan Jadwal Vaksinasi di Karawang 13-17 September 2021

Dalam unggahan Lisa, ia menyertakan foto-foto sebagai bukti dari foto Sandy, foto rumahnya yang di sita, foto mobil anaknya yang telah dirusak hingga surat tanda penerimaan laporan yang tidak ada kelanjutannya.

Ia juga mengunggah video sambil merintihkan air mata untuk meminta keadilan yang seadil-adilnya terhadap pak Jokowi, dan orang-orang yang memiliki wewenang.***

Editor: Ali Hasan

Tags

Terkini

Terpopuler