Wapres Resmikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen COVID-19

18 Januari 2021, 18:17 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, dalam sebuah kesempatan pada 2021. Wapres meresmikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen pada Senin, 18 Januari 2021. /Instagram/@kyai_marufamin

KARAWANGPOST - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meresmikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, sebagai salah satu cara pengobatan pasien penderita COVID-19 dengan gejala berat dan kritis, di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021

Wapres Ma’ruf mengatakan pihaknya membuka secara resmi pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19. Semoga Allah SWT meridhoi semua ikhtiar yang kita lakukan untuk kemaslahatan bangsa dan negara.

Baca Juga: Peningkatan Kualitas dan Pemerataan Ekonomi melalui Program Kemitraan UMKM 

Wapres berharap Gerakan Nasional tersebut dapat membantu menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia lewat aksi peduli kemanusiaan antarsesama dalam membantu menyelamatkan nyawa pasien.

"Gerakan bersama ini diharapkan menggugah empati dan memotivasi para penyintas COVID-19 untuk bisa berkontribusi sukarela mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu pasien COVID-19 yang saat ini tengah dirawat di berbagai rumah sakit," tuturnya.

Baca Juga: PMI Sukabumi Gelar Simulasi Penanganan Gempa Sesuai Prokes 

Di kondisi pandemi COVID-19 saat ini, dimana angka kasus semakin meningkat di berbagai negara termasuk Indonesia, solidaritas tinggi menjadi hal yang harus dijunjung oleh semua masyarakat.

"Khoirunnas anfa’uhum linnas, sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk saling bahu-membahu dan tolong-menolong sesuai dengan kemampuan kita masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: Donor Plasma Konvelesen Menjadi Solusi Penyembuhan Pasien Covid-19

Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari mantan penderita COVID-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2, untuk kemudian plasma tersebut diproses agar dapat didonorkan.

Terapi plasma konvalesen salah satu metode terapi tambahan yang dapat mengobati pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis. Terapi tersebut merupakan konsep imunisasi pasif melalui donor plasma darah yang mengandung antibodi SARS-Cov-2 kepada penderita COVID-19 dengan gejala berat dan kritis.

Editor: Zein Khafh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler