Sipogu Harimau Betina Sumatera dilepas liarkan di Hutan Lindung Pasaman Barat

30 Juli 2021, 22:30 WIB
Harimau Sumatra Betina Sipogu /Instagram/@kementerianlhk/

KARAWANGPOST - Harimau Sumatera berjenis kelamin betina bernama 'Sipogu' dilepaskan secara liar di Hutan Lindung Pasaman Barat.

Hal itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati.
 
Diketahui, harimau tersebut keberadaannya dinilai sangat penting dari segi kearifan lokalnya sehingga hewan yang berasal dari Sumatera itu khususnya Harimau adalah hewan yang sangat dihormati.
 
Baca Juga: Chef Arnold Lelang Pisau Kesayangan, Uangnya untuk Kegiatan Amal
 
Hal itu juga terungkap melalui unggahan video di akun media sosial Instagram @kementerianlhk yang diungah pada 30 Juli 2021.
 
Video berdurasi dua puluh tiga detik itu menampilkan detik-detik 'Sipogu' harimau Sumatera yang dilepas ke Hutan Lindung Pasaman Barat.
 
Suasana tampak serius dengan penjagaan ketat berbalut plastik hitam yang membentang di sisi kanan dan kiri diantara Harimau tersebut.
 
Baca Juga: Ivan Gunawan Berikan Hadiah Motor dan Uang Tunai kepada Kakek Pesepeda Tempuh 15 KM hanya untuk di Vaksin
 
Momen itu juga disaksikan beberapa orang yang menarik sumbu tali yang dikaitkan ke penutup kandang harimau itu, lalu perlahan beberapa orang dibelakang tadi menarik tali itu dan terbukanya pintu kandang harimau tersebut.
 
'Sipogu' keluar dengan perlahan seperti memantau terlebih dahulu situasi, lalu ia perlahan keluar dari kandang dan bergegas menelusuri hutan tersebut. 
 
"terus jaga habitat untuk kelestarian harimau Sumatera," seru Bupati Pasaman Barat kepada warganya yang dikutip dari Instagram @kementerianlhk pada 30 Juli 2021.
 
Baca Juga: Tahun Ini Indonesia Siap Ekspor Pupuk hingga Arang Batok Kelapa melalui Skema Imbal Dagang 
 
Bupati Pasaman Barat membuat komitmen bersama para masyarakat Pasaman Barat untuk selalu menjaga tempat hidup hewan yang dilindungi tersebut, agar nantinya pelestarian harimau Sumatera semakin berkembang. 
 
Sebagai tanda resmi, momen itu juga ditandai dengan penandatanganan Piagam Kesepakatan Bersama Para Pihak.
 
Kemudian, momen pelepasan Harimau Sumatera bernama 'Sipogu' itu bertepatan dengan perayaan Global Tiger Day yang jatuh pada tanggal 29 Juli 2021. 
 
Baca Juga: Viral Pedang Cilok Nangis Saat Pembeli Bayar Cilok 300 Ribu, Netizen: Nangis Gua Woy
 
Sejumlah pihak ikut andil dalam peristiwa pelepasan hewan yang dilindungi itu yakni Harimau Sumatera.
 
Secara simbolis, beberapa pihak diantaranya yang ikut andil dalam momen itu adalah Bupati Pasaman Barat, Kepala BKSDA Sumatera Barat, Kapolres Pasaman Barat, Dandim 0305/Pasaman, Kepala KPHL Pasaman Raya, Wali Nagari.
 
Adapun dari perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat yang ikut andil dalam peristiwa ini yang disertai hadirnya pemegang izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT. Pasaman Marama Sejahtera (PT. PMS).
 
Baca Juga: Polisi Hongkong Selidiki Kasus Pelecehan Lagu Kebangsaan China
 
Saat ini, unggahan video tersebut menuai komentar beragam dari warganet beberapa diantaranya mendoakan kesehatan 'Sipogu' untuk selalu sehat didalam hutan dan warganet lainnya melontarkan komentar sindiran.
 
"Sehat selalu Sipogu," kata akun @lucynaf_.
 
"Tetap lestari Sipogu," tulis akun @ganda_isqak.
 
Komentar lainnya seperti menyindir beberapa pihak.
 
"Dihormati tapi hutannya dipangkas terus buat sawit dan lain-lain, ngakak baca statementnya orang pemerintahan sekarang," ungkap akun @andri.ynt.
 
"Izin komentar, kalau pelepasan liaran memang harus disebut nama tempatnya yah? emang enggak takut ada yang memburu dan mengambil kulitnya?," ujar akun @prasalltyo. ***

Editor: M Haidar

Sumber: Kementerian LHK

Tags

Terkini

Terpopuler