Ronny Talapessy Segera Siapkan Pembelaan dan Saksi Meringankan bagi Bharada E: Siapakah Sosok Ronny?

12 Agustus 2022, 17:09 WIB
Inilah Ronny Talapessy yang ditunjuk tersangka Bharada E sebagai kuasa hukumnya yang baru. /rbtlawfirm

KARAWANGPOST - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Elizer telah menunjuk kuasa hukum yang baru untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.

Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin.

Tersangka pembunuhan yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP itu mencabut Deolipa dan Burhanudin sebagai hukumnya pada 10 Agustus 2022.

Penunjukkan Ronny sebagai kuasa hukum Bharada E juga dilakukan sejak 10 Agustus 2022.

Ronny Talapessy membenarkan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru oleh Bharada E.

"Benar saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E. Sudah dari per tanggal 10 kemarin," kata Ronny, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Mobil Kepresidenan Tujuh Periode akan Dipamerkan Selama HUT Ke 77 Kemerdekaan RI: Catat Tanggal dan Tempatnya!

Ronny mengungkapkan telah bertemu dengan keluarga Bharada E. Di pertemuan tersebut, keluarga Bharada E mengaku nyaman sehingga menunjuk Ronny sebagai pengacara barunya.

"Saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E. Akhirnya saya ditunjuk sebagai pengacaranya,” katanya.

Ronny mengaku siap mendampingi Bharada E dalam proses penyidikan dan akan segera menyiapkan pembelaan dan juga menyiapkan saksi-saksi yang dapat meringankan Bharada E dan juga menyiapkan saksi ahli.

"Jadi ke depannya kita menyiapkan strategi untuk dapat membela Bharada E secara maksimal. Masih proses penyidikan kita mencari saksi-saksi yang meringankan,” kata Ronny.

Siapakah sebenarnya Ronny Talapessy yang membuat Bharada E memberikan kepercayaan sebagai kuasa hukumnya yang baru?

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Mengaku Siap Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J

Nama Ronny Talapessy sebenarnya sudah cukup dikenal oleh publik. Selain menjadi pengacara, ia juga seorang politikus muda.

Ronny tercatat sebagai pengurus di DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta dengan jabatan Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Sebagai pengurus partai, Ronny sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Dapil II Banten dengan nomor urut 5.

Ronny menamatkan pendidikan sarjana hukumnya di Universitas Atmajaya, Jakarta dan memperoleh gelas magister hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia tercatat juga sebagai kandidat program doktor di IPDN.

Sebagai pengacara, ia tercatat menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi. Kiprahnya sebagai pengacara juga cukup dikenal.

Beberapa kasus menonjol pernah ditanganinya antara lain kasus perselisihan Pilkada Kota Cilegon di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Maaf Terkait Pembunuhan Brigadir J: Inilah Pernyataan Lengkapnya!

Ronny juga menangani kasus tabrakan maut di Tugu Tani Jakarta pada tahun 2012.

Ia juga sempat menjadi salah satu kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok pada tahun 2016.

Selain itu, Ronny tercatat sebagai pengacara di Kementerian Agraria dan tata ruang (ATR/BPN) pada tahun 2019.***

Editor: M Haidar

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler