Kasus Pencucian Uang di Mahkamah Agung, KPK Deteksi Keberadaan Dito Mahendra

28 Januari 2023, 22:34 WIB
Kasus Pencucian Uang di Mahkamah Agung, KPK Deteksi Keberadaan Dito Mahendra /Karawangpost/


KARAWANGPOST
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mendeteksi keberadaan Dito Mahendra.

Namun, lembaga antirasuah masih belum menyebut lokasi tepat keberadaan Dito Mahendra.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihak penyidik saat ini sudah memiliki strategi untuk menjemput paksa Dito Mahendra.

Baca Juga: Disdik Karawang Melarang Keras Sekolah Menjual Buku LKS kepada Siswa

Menurut dia, orang yang sedang dicari itu sering berpindah-pindah tempat.

"Strategi mencarinya seperti apa di lapangan, ada di mana tentu tidak bisa kita sampaikan," kata Ali Fikrii.

Keberadaan Dito Mahendra sesuatu yang dinamis, tidak statis seperti mencari alamat.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon Usulkan Audit BPKH dan Dana Haji 

Namun, Ali memastikan KPK akan menuntaskan semua kasus yang ditanganinya, termasuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Kalau bicara KPK, tentu tidak fokus pada satu kasus saja. Ada DPO lainnya yang menjadi kewajiban yang harus dihadirkan dan semuanya kami kejar," ujarnya.

KPK juga telah melakukan berbagai upaya untuk menangkapnya, dan semuanya dalam konteks pengejaran.

Baca Juga: Ada Peraturan Baru yang Bukan Berasal dari Kemendikbud

Sebelumnya, KPK masih menelusuri keberadaan Dito Mahendra untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus pencucian uang ini menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Pencarian ini dilakukan usai upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Tragis! Suami KDRT Bacok Jari Istri dengan Kapak hingga Putus

KPK telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito, namun belum juga memenuhi panggilan.

"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," kata Ali Fikri.***

 

 

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler