Rest Area KM 52 Tol Jakarta-Cikampek Ditutup, Kenapa?

- 27 Desember 2020, 18:40 WIB
Penutupan rest area KM 52 jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Penutupan rest area KM 52 jalan Tol Jakarta-Cikampek. /Karawang Post/Jasa Marga

KARAWANG POST - Rest area atau tempat istirahat KM 52 jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta ditutup sementara. Itu dilakukan sebagai langkah antisipasi lonjakan arus lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru.

Corry Annelia Poundti, Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division, menyampaikan penutupan sementara rest area KM 52 itu sesuai jadwal.

Baca Juga: Amerika Serikat Gagal saat Uji Coba Rudal Hipersonik AU

Adapun jadwal penutupan rest area ialah pada Minggu 27 Desember pukul 08.00 WIB sampai Senin 28 Desember pukul 08.00 WIB. Kemudian pada Minggu 3 Januari 2021 pukul 08.00 WIB sampai Senin 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.

Corry menyampaikan, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka-tutup secara situasional atau sesuai diskresi pihak kepolisian.

Baca Juga: Sempat Jadi Lokasi Penembakan, Kini KM 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek Ditutup

Untuk memastikan informasi itu diterima dengan baik oleh pengguna jalan, pihak Jasa Marga telah melakukan sosialisasi melalui Variable Message Sign ( VMS) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI (tempat istirahat yang dimaksud)," ujarnya.

Baca Juga: Geger! Kelahiran Domba Bermata Satu di Tepi Sungai Citarum Karawang

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x