Polda Metro Jaya akan Panggil Gisel dan Nobu untuk Pemeriksaan Lanjutan

- 31 Desember 2020, 02:14 WIB
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu. /Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019

KARAWANG POST - Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan GA dan MYD sebagai tersangka dalam kasus video syur mirip artis yang menyeret nama Gisella Anastasia alias Gisel.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran kepolisian setelah Gisel mengaku kalau dirinya adalah sosok yang ada di dalam video syur tersebut.

Dalam pemeriksaan polisi, GA mengaku merekam adegan intim itu dengan menggunakan kamera ponsel, lalu mengirimkannya kepada Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu via AirDrop.

Baca Juga: FPI Dibubarkan Pemerintah, Ini Alasannya

Selanjutnya, GA dan MYD akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada Senin 4 Januari 2021.

Dalam pemberitaan Pikiran-Rakyat.com berjudul “Kelanjutan Kasus Gisel dan Nobu, Polda Metro Jaya Panggil Keduanya 4 Januari 2021“ disebutkan, polisi bakal memanggil kedua tersangka itu untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu 30 Desember 2020.

“Kita panggil GA dan MYD untuk ke Polda Metro Jaya tanggal 4 Januari 2021. Ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Donor Plasma Konvelesen Menjadi Solusi Penyembuhan Pasien Covid-19

Mengenai adanya penahanan atau tidak terhadap GA dan MYD, Yusri Yunus mengakatan hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x