Mabes Polri Benarkan Fadli Zon Dilaporkan Gegara 'Like' Konten Porno di Twitter

- 9 Januari 2021, 15:11 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fadli Zon. /instagram.com @fadlizon/

KARAWANGPOST - Mabes Polri membenarkan kalau anggota Komisi I DPR Fadli Zon telah dilaporkan karena akun media sosial Twitter miliknya, @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menginfirmasi bahwa SPKT Bareskrim Polri telah menerima laporan dari warga terkait hal tersebut.

Baca Juga: 'Like' Konten Porno di Twitter, Fadli Zon Dipolisikan

"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," kata Kombes Ramadhan dikutip Karawangpost.com dari Antara pada Sabtu 9 Januari 2021.

Pada Jumat (8/1), Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

Baca Juga: Olah TKP Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Nobu Bikin Penasaran

Tindakan Fadli Zon dinilai sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan. Jadi dilaporkan ke polisi agar dilakukan penyelidikan.

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ukut mendistribusikan video porno itu," tuturnya.

Baca Juga: Asyik, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Ini yang Harus Dipersiapkan

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x